Demak, BeritaTKP.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak memberikan teguran kepada panitia MTs-MA NU Mranggen, Kabupaten Demak, terkait viralnya penampilan penari perempuan dalam grup drumband yang mengenakan rok mini saat acara penyambutan Tahun Baru Islam (Hijriah).

Kepala Kemenag Demak, Abdur Rouf, mengatakan pihaknya telah memanggil panitia acara untuk dimintai klarifikasi pada Senin (22/6/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, diketahui tidak ada ketentuan rinci terkait aturan berpakaian bagi para penampil.

Menurutnya, panitia hanya menyampaikan aturan umum terkait etika, namun tidak menjelaskan secara spesifik mengenai ketentuan berpakaian yang sopan dan menutup aurat.

“Mereka sudah menyampaikan (kepada grup drumband yang akan mengikuti acara), yang beretika. Tapi tidak dijelaskan secara rinci seperti apa,” ujar Rouf.

Rouf juga menegaskan bahwa pihak Kemenag telah memberikan teguran kepada panitia agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Panitia disebut telah menyampaikan permintaan maaf dan berjanji akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan di masa mendatang.

“Ke depan tidak terulang lagi, akan dievaluasi,” tambahnya.

Ia juga meluruskan bahwa kelompok drumband yang tampil dalam acara tersebut bukan berasal dari siswa madrasah, melainkan dari peserta umum yang diundang dalam kegiatan tersebut.

“Yang tampil itu memang peserta dari umum, bukan dari madrasah,” jelasnya.(æ/red)