Demak, BeritaTKP.com – Sebuah video penampilan grup drumband dengan penari perempuan berjoget mengenakan rok mini dalam acara Gebyar Muharram di Kabupaten Demak viral di media sosial. Video tersebut memicu beragam tanggapan publik karena dinilai kurang sesuai dengan nuansa peringatan Tahun Baru Islam.
Dalam video yang beredar, tampak penampilan drumband dari kelompok umum yang diundang dalam kegiatan di lingkungan MTs-MA NU Mranggen. Penari terlihat mengenakan pakaian lengan panjang berwarna putih dengan rok di atas lutut sambil menari mengikuti irama drumband.
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak MTs NU Mranggen memberikan klarifikasi bahwa kegiatan Gebyar Muharram merupakan agenda rutin tahunan yang tidak hanya berisi pertunjukan hiburan, tetapi juga kegiatan keagamaan seperti mujahadah, wisuda, hingga pemberian penghargaan kepada siswa berprestasi.
Kepala MTs NU Mranggen, Muhamad Abdul Kodir, menegaskan bahwa penampilan yang menjadi sorotan publik bukan berasal dari siswa madrasah, melainkan grup drumband dari masyarakat umum yang diundang untuk mengisi acara.
“Yang viral itu bukan drumband pelajar. Itu berasal dari peserta umum yang mengikuti kegiatan tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun ini jumlah grup drumband pelajar yang ikut berpartisipasi lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya, sehingga lebih banyak diisi oleh peserta umum.
Pihak panitia juga mengaku telah memberikan imbauan kepada seluruh peserta agar menjaga etika dan kesesuaian penampilan. Namun demikian, panitia tidak menduga adanya kostum dan penampilan yang kemudian menjadi sorotan publik.
Menanggapi polemik yang terjadi, pihak madrasah menyampaikan permohonan maaf dan berkomitmen untuk melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kami mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi. Ini menjadi introspeksi bagi kami,” kata Kodir.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan kegiatan serupa agar tetap menjaga kesesuaian antara hiburan, nilai budaya, dan norma yang berlaku di masyarakat.(æ/red)





