Tewas kejar maling, kecelakaan di pasuruan, pencurian motor di pasuruan. (Foto: Istimewa/tangkapan layar) 

PASURUAN, BeritaTKP.com – Nasib tragis menimpa Doni Nizar Santoso (34), warga Dusun Sugro, Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Ia meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat berusaha mengejar pelaku pencurian sepeda motor miliknya pada Rabu (24/6/2026) petang.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, membenarkan bahwa korban meninggal dunia ketika melakukan pengejaran terhadap pelaku yang baru saja membawa kabur sepeda motor miliknya.

“Korban meninggal akibat kecelakaan saat mengejar pencuri motornya,” ujar Joko, Kamis (25/6/2026).

Peristiwa bermula sekitar pukul 17.45 WIB saat sepeda motor Honda Beat milik korban yang terparkir di depan rumahnya dicuri oleh tiga orang pelaku. Para pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah hitam tanpa pelat nomor.

Mengetahui kendaraannya dibawa kabur, korban langsung melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor milik saudaranya. Aksi kejar-kejaran berlangsung hingga Jalan Raya Desa Tutur.

Dalam pengejaran tersebut, sepeda motor yang dikendarai korban bertabrakan dengan motor yang dibawa pelaku. Benturan keras juga menyebabkan kendaraan pelaku menghantam sebuah mobil Daihatsu Grand Max yang sedang melintas di lokasi kejadian.

Akibat kecelakaan itu, Doni mengalami luka serius dan sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Nongkojajar. Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.

Sementara itu, salah satu pelaku yang selamat sempat diamankan warga. Namun tidak lama kemudian, dua pria yang diduga merupakan rekan pelaku datang menggunakan Honda Scoopy merah hitam tanpa pelat nomor dan mengaku sebagai keluarga pelaku.

“Kedua orang tersebut mengaku sebagai keluarga pelaku, lalu membawa pelaku kabur menggunakan sepeda motor ke arah Desa Ngembal,” terang Joko.

Saat ini Satreskrim Polres Pasuruan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku sekaligus memburu keberadaan mereka.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri ketika menghadapi tindak kejahatan, serta segera melaporkan kejadian kepada aparat kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. (æ/red)