Penampakan kamar indekos yang disewa Taufik Hidayat untuk menyekap YTR di Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Bandung, BeritaTKP.com – Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29) oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, di Kabupaten Bandung. Penjaga indekos tempat korban tinggal mengungkap kondisi korban yang dinilai tidak wajar selama menempati kamar kos di kawasan Cileunyi.

Penjaga indekos, Resa Rohendi, mengatakan korban pertama kali datang bersama pelaku dalam kondisi fisik yang lemah dan mengalami kesulitan berjalan. Saat memasuki kamar, korban bahkan harus dipapah oleh pelaku.

“Pas pertama datang jalannya sudah susah dan harus dipapah masuk ke kamar kos,” ujar Resa, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, selama kurang lebih tiga bulan tinggal di indekos tersebut, korban hampir tidak pernah terlihat keluar kamar. Kondisi itu sempat menimbulkan tanda tanya di kalangan pengelola maupun penghuni lainnya.

Resa menuturkan, saat menyewa kamar, pasangan tersebut mengaku sebagai suami istri. Namun ketika pengelola meminta buku nikah sebagai syarat administrasi, dokumen tersebut tidak pernah ditunjukkan meski telah lebih dari satu bulan menempati kamar kos.

Pada awal masa tinggalnya, pelaku dinilai tidak menunjukkan perilaku mencurigakan. Namun seiring berjalannya waktu, sikap Taufik berubah dan kerap menunjukkan perilaku arogan kepada orang-orang di sekitarnya.

“Awalnya biasa saja, tetapi setelah sekitar satu bulan tinggal di sini, dia sering marah-marah dan bersikap arogan kepada warga maupun orang yang datang ke lingkungan kos,” katanya.

Resa mengaku sempat khawatir karena pelaku beberapa kali memarahi orang yang melintas maupun pekerja yang datang ke lokasi. Sikap tersebut dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan penghuni lain dan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Polda Jawa Barat terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut. Polisi telah membentuk tim khusus gabungan untuk memburu Taufik Hidayat yang hingga kini masih berstatus buronan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan tim khusus dibentuk untuk mempercepat proses penangkapan tersangka sekaligus mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang dialami korban.

“Tim gabungan sudah dibentuk dan saat ini terus bekerja melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujarnya.

Selain melakukan pencarian terhadap tersangka, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan istri pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, mantan istri Taufik mengaku pernah mengalami perlakuan serupa meskipun tidak separah yang dialami korban YTR.

Polda Jawa Barat menegaskan akan terus memburu pelaku dan menuntaskan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyekapan dan penganiayaan yang terjadi selama bertahun-tahun tersebut.(æ/red)