
JAKARTA, BeritaTKP.com – Aparat kepolisian masih memburu seorang pria berinisial YTR (29) yang diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya selama bertahun-tahun di wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kasus yang menyita perhatian publik ini kini menjadi fokus penanganan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Orang (PPO) Polda Jawa Barat. Polisi memastikan upaya pengejaran terhadap pelaku terus dilakukan setelah yang bersangkutan berhasil melarikan diri saat hendak diamankan.
Direktur PPA dan PPO Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari, mengatakan proses pencarian terhadap terduga pelaku masih berlangsung. Selain itu, penyidik juga terus mendalami berbagai fakta terkait dugaan penyekapan dan kekerasan yang dialami korban.
“Pelaku masih dalam proses pencarian dan kasus ini terus kami dalami,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan tim kepolisian telah bekerja intensif selama beberapa hari terakhir untuk menemukan keberadaan pelaku.
Menurutnya, aparat sempat berupaya melakukan penangkapan, namun terduga pelaku berhasil meloloskan diri sebelum dapat diamankan.
“Kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap tersangka dan mengerahkan berbagai upaya untuk segera menangkap yang bersangkutan,” kata Hendra.
Kasus ini menjadi sorotan luas setelah muncul dugaan bahwa korban mengalami penyekapan dan kekerasan dalam waktu yang sangat panjang. Kondisi korban yang memprihatinkan memicu kecaman dari berbagai kalangan dan mendorong aparat untuk mempercepat proses pengungkapan kasus.
Penyidik saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri keberadaan pelaku, serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang dialami korban selama berada dalam penguasaan terduga pelaku.
Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku apabila seluruh unsur pidana dalam perkara tersebut terbukti. Masyarakat yang mengetahui keberadaan YTR juga diminta segera melapor kepada aparat kepolisian terdekat guna membantu proses penangkapan.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang bahaya kekerasan dalam hubungan serta pentingnya keberanian korban maupun keluarga untuk segera melaporkan tindakan yang mengancam keselamatan dan kebebasan seseorang.(æ/red)





