Blitar, BeritaTKP.com – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar berhasil digagalkan petugas setelah dua orang wanita pengunjung kedapatan membawa pil dobel L dengan cara yang tidak biasa saat menjenguk narapidana.
Peristiwa tersebut terjadi saat proses kunjungan pada Kamis (18/6/2026), ketika petugas mencurigai gerak-gerik dua perempuan yang datang untuk membesuk. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan barang mencurigakan yang disembunyikan di area tubuh salah satu pengunjung.
Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Iswandi, mengatakan pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan ketat terhadap keduanya dengan melibatkan petugas perempuan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan pil dobel L yang disembunyikan menggunakan alat kontrasepsi.
Barang bukti yang diamankan berjumlah sekitar 624 butir pil dobel L yang diduga akan diselundupkan kepada narapidana di dalam lapas. Temuan tersebut kemudian langsung dikoordinasikan dengan Satuan Narkoba Polres Blitar Kota untuk proses lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua wanita tersebut juga menjalani tes urine dan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Kedua pengunjung kemudian diamankan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, sementara petugas lapas juga memanggil narapidana yang diduga menjadi pihak penerima barang tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, narapidana tersebut mengakui telah meminta kedua wanita itu untuk membawa pil dobel L ke dalam lapas. Dugaan keterlibatan jaringan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan kini masih terus didalami oleh pihak berwenang.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik upaya penyelundupan tersebut.(æ/red)





