SURABAYA, BeritaTKP.com – Nasib tragis menimpa Thomas Julianus Kristianto, remaja berusia 19 tahun asal Jalan Manukan Yoso II, Surabaya. Ia meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh teman-temannya sendiri.

Sebelum meninggal, Thomas sempat mengalami koma selama hampir lima hari. Peristiwa memilukan ini diduga dipicu masalah sepele, yakni persoalan ganti rugi sandal milik salah satu pelaku.

Tetangga korban, Nia Sanjaya, mengatakan kejadian bermula saat Thomas berpamitan kepada keluarga untuk keluar rumah pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban disebut pergi sendirian menuju kawasan Jalan Manukan Mukti.

Thomas diketahui hendak membeli minuman ringan di toko kelontong yang berada di depan gapura gang rumahnya. Namun, malam itu justru menjadi awal peristiwa tragis yang menimpa korban.

Korban diduga kemudian dibawa ke sebuah area sepi di kawasan Jalan Tengger pada Minggu, 31 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Di lokasi tersebut, korban kembali dianiaya hingga tidak sadarkan diri.

Melihat kondisi korban yang pingsan, para pelaku disebut sempat panik. Mereka kemudian membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat menggunakan sepeda motor.

Namun, di tengah perjalanan, tubuh korban sempat terjatuh. Setelah itu, korban disebut diletakkan di sekitar toko sembako sebelum akhirnya mendapatkan pertolongan medis.

Korban kemudian sempat menjalani perawatan awal. Karena kondisinya tidak kunjung membaik, Thomas dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya.

Di rumah sakit tersebut, korban menjalani operasi. Namun, kondisinya terus menurun. Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 04.11 WIB setelah koma selama hampir lima hari.

Menurut keterangan keluarga, korban mengalami luka serius akibat kekerasan benda tumpul. Kondisi itu disebut menyebabkan pembengkakan pada otak dan membuat fungsi beberapa organ tubuh korban menurun.

Thomas diketahui merupakan anak bungsu dari empat bersaudara. Sejak kecil, ia sudah tidak memiliki orang tua dan selama ini diasuh oleh tante, kakek, serta neneknya.

Kakak sulung korban, Hana Novia Kristiani, mengatakan dugaan penganiayaan itu dipicu masalah sandal. Menurutnya, persoalan tersebut sebenarnya sudah selesai karena korban telah mengganti sandal milik pelaku dengan sandal baru.

Namun, keluarga menduga pelaku tidak puas karena sandal pengganti itu dianggap tidak sesuai dengan keinginannya. Hana pun menyayangkan tindakan para pelaku yang berujung pada hilangnya nyawa adiknya.

Terpisah, Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Raditya Herlambang, menyatakan empat pelaku yang diduga mengeroyok korban telah ditangkap dan ditahan.

Keempat pelaku tersebut berinisial CFJ, AAY, KVRL, dan RU. Mereka diketahui merupakan teman satu sekolah korban di SMAN 11 Surabaya.

Korban dan para pelaku baru saja dinyatakan lulus dari sekolah tersebut. Kini, kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kekerasan, sekecil apa pun pemicunya, tidak pernah bisa dibenarkan. Persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan dengan komunikasi justru berakhir tragis dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.(æ/red)