Mojokerto, BeritaTKP.com – Sebuah peristiwa tak biasa terjadi di sebuah toko kelontong di Dusun Guwo, Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Seorang pelaku pencurian yang sempat menggasak uang toko justru meninggalkan surat permintaan maaf dan berjanji mengganti kerugian korban setelah menerima gaji.
Korban, Alfin Setyo Tunggal (37), mengalami pencurian pada Minggu (7/6/2026) siang. Saat itu, ia sedang merawat ikan di kolam yang berada di depan rumahnya ketika melihat seorang pria tak dikenal keluar masuk toko dengan gerak-gerik mencurigakan.
Merasa curiga, Alfin mendatangi toko dan memergoki pria tersebut menyembunyikan enam bungkus rokok di balik pakaiannya. Setelah ketahuan, pelaku mengembalikan seluruh rokok yang diambil dan menyampaikan permintaan maaf. Karena mengira masalah telah selesai, Alfin membiarkan pria itu pergi.
Namun setelah pelaku meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor, Alfin menyadari laci penyimpanan uang di tokonya telah kosong. Uang modal harian yang tersimpan di dalamnya diduga telah dibawa kabur. Upaya mengejar pelaku tidak membuahkan hasil dan kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pungging.
Keesokan harinya, keluarga korban menemukan sepucuk surat tulisan tangan yang diselipkan di bawah pintu toko. Surat tersebut diketahui berasal dari pelaku pencurian yang mengaku bernama EPB (35), warga Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.
Dalam surat itu, pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan. Ia mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan biaya pendidikan anak sulungnya yang harus segera dibayarkan agar dapat mengikuti ujian sekolah.
Tak hanya meminta maaf, pelaku juga berjanji akan mengembalikan uang yang diambil sebesar Rp352.000. Bahkan, ia menyatakan akan menggantinya menjadi Rp400.000 setelah menerima gaji dalam waktu sekitar dua minggu.
Selain meninggalkan surat, pelaku juga menghubungi korban melalui telepon dan pesan WhatsApp untuk kembali menyampaikan permohonan maaf serta kesediaannya mengganti kerugian yang ditimbulkan.
Meski mengaku iba dengan alasan yang disampaikan pelaku, Alfin mengatakan peristiwa tersebut tetap meninggalkan rasa trauma bagi keluarganya. Sejak kejadian itu, toko miliknya terpaksa tutup lebih awal karena istri dan anak-anaknya masih merasa khawatir.
Korban menyatakan terbuka untuk menyelesaikan perkara secara damai, namun proses tersebut harus dilakukan melalui jalur resmi di kepolisian karena laporan sudah terlanjur dibuat. Ia berharap pelaku datang secara langsung, meminta maaf di hadapan petugas, serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan sisi yang tidak biasa dari sebuah tindak pencurian. Di balik aksinya, pelaku mengaku terdorong oleh kesulitan ekonomi dan kebutuhan pendidikan anak. Namun, aparat tetap mengingatkan bahwa kondisi apa pun tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan melawan hukum.(æ/red)





