Sumut, BeritaTKP.com – Tangis sepasang suami istri pecah di halaman Kantor Gubernur Sumatera Utara. Dalam video yang viral di media sosial, keduanya terlihat menangis histeris, memberi hormat, lalu bersujud di depan baliho besar Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya.

“Pak bantu kami Pak, anak saya terbaring di rumah sakit. Biayanya terlalu besar Pak, kami tidak punya uang lagi. Rumah pun sudah saya gadai untuk menebus anak saya,” demikian jeritan pilu yang terekam dalam video tersebut.

Wanita dalam video itu diketahui bernama Nurmian Sari Purba. Ia datang bersama suaminya untuk memohon bantuan karena anak mereka sedang terbaring kritis di RS Mitra Medika Premiere Medan akibat luka tusukan benda tajam.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Senin, 8 Juni 2026, anak Nurmian harus mendapatkan penanganan medis serius. Namun, biaya pengobatan yang mencapai ratusan juta rupiah membuat keluarga tersebut tidak sanggup melunasinya.

Peristiwa ini bermula pada 31 Mei 2026 malam. Saat itu, anak Nurmian dilarikan ke RS Pertamina Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, karena mengalami luka tusuk serius. Kondisi korban dinilai membutuhkan penanganan dokter spesialis Bedah Thoraks Kardiovaskular atau dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, sehingga harus segera dirujuk ke Medan.

Dalam kondisi panik dan takut kehilangan anaknya, Nurmian bersama suaminya membawa sang anak ke RS Mitra Medika Premiere Medan. Namun, belakangan diketahui rumah sakit swasta tersebut tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Sebelum operasi penyelamatan dilakukan, keluarga diminta menandatangani persetujuan dengan estimasi biaya mencapai Rp147 juta. Karena nyawa anaknya menjadi prioritas utama, Nurmian tetap menyetujui tindakan tersebut.

Demi membayar biaya awal, Nurmian bahkan menggadaikan rumah satu-satunya milik keluarga. Dari hasil gadai rumah itu, ia membayar deposit sebesar Rp45 juta kepada pihak rumah sakit.

Namun, sisa tagihan yang masih sangat besar membuat keluarga tersebut tidak mampu melanjutkan pembayaran. Dalam kondisi terdesak, Nurmian dan suaminya akhirnya mendatangi Kantor Gubernur Sumut untuk meminta pertolongan.

Aksi Nurmian yang bersujud dan menangis memohon bantuan akhirnya sampai kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution. Bobby mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara langsung bergerak setelah menerima informasi mengenai persoalan tersebut.

Bobby menyebut Nurmian bahkan sempat datang ke rumah dinasnya karena belum mengetahui bahwa bantuan dari pemerintah provinsi sudah berjalan.

“Ia datang ke rumah, lalu saya sampaikan sudah selesai, tidak perlu nangis-nangis lagi. Secara ini sudah selesai,” kata Bobby saat diwawancarai di Kantor PLN UP2B Sumbagut, Jalan Yos Sudarso, Medan, Senin, 8 Juni 2026.

Bobby kemudian memerintahkan Dinas Kesehatan Sumut untuk menanggung biaya pengobatan anak Nurmian. Dengan begitu, keluarga diharapkan bisa lebih tenang dan fokus pada proses kesembuhan sang anak.

Di balik persoalan biaya tersebut, Bobby juga menyoroti adanya dugaan kesalahan dalam proses rujukan. Berdasarkan investigasi Dinas Kesehatan, persoalan bukan terletak pada pasien, melainkan pada pihak RS Pertamina Pangkalan Brandan yang merujuk pasien ke rumah sakit non-BPJS.

“Bukan membela siapa pun, tapi yang kita lihat rujukannya yang salah. Rumah sakit yang didatangi itu tidak melayani BPJS. Yang salah bukan pasiennya, tapi RS yang merujuk. Saya sudah cek, kenapa merujuknya ke RS yang tidak melayani BPJS? Padahal kita punya Rumah Sakit Pusat Adam Malik, kita punya RSUD yang dokternya lengkap dan melayani BPJS,” tegas Bobby.

Bobby menyatakan akan mempelajari lebih lanjut kasus tersebut. Ia juga membuka kemungkinan pemberian sanksi kepada rumah sakit yang dianggap salah memberikan rujukan agar kejadian serupa tidak kembali menimpa masyarakat lain.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, telah melakukan negosiasi dengan manajemen RS Mitra Medika Premiere untuk meringankan beban keluarga Nurmian.

Dari total tagihan awal sebesar Rp147 juta, pihak rumah sakit memberikan potongan sehingga tagihan menjadi Rp129,574 juta. Setelah dikurangi deposit Rp45 juta dari hasil gadai rumah, sisa tagihan yang harus diselesaikan menjadi Rp84,574 juta.

Pihak rumah sakit memberikan tenggat pelunasan hingga 10 Juni 2026. Sementara itu, Pemprov Sumut terus merampungkan penyelesaian sisa biaya tersebut.

Faisal juga mengingatkan masyarakat agar kasus ini menjadi pelajaran bersama. Ia mengimbau warga Sumatera Utara untuk memanfaatkan program kesehatan gratis dari Pemprov Sumut, seperti Universal Health Coverage atau UHC dan Program Berobat Gratis Sumut Berkah.

Melalui program tersebut, warga ber-KTP Sumut dapat berobat gratis di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS, sehingga masyarakat tidak perlu sampai mengorbankan harta benda saat membutuhkan pertolongan medis.(æ/red)