Surabaya, BeritaTKP.com – SMA Kristen Petra 1 Surabaya memberikan tanggapan terkait viralnya kasus dua alumninya yang mengakui merekam area privasi sejumlah perempuan dan menyebarkan hasil rekaman tersebut melalui media sosial. Pihak sekolah menyatakan menyesalkan tindakan tersebut dan menegaskan bahwa perbuatan itu tidak sejalan dengan nilai-nilai yang diajarkan di lingkungan pendidikan.
Kepala SMA Kristen Petra 1 Surabaya, Yurui, menyampaikan bahwa sekolah telah mengambil langkah penanganan sejak menerima laporan mengenai kasus tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memfasilitasi proses mediasi yang melibatkan pihak-pihak terkait.
Menurut pihak sekolah, kasus tersebut telah menimbulkan dampak psikologis berupa rasa kecewa, terluka, dan hilangnya rasa aman bagi para korban. Karena itu, sekolah menyatakan komitmennya untuk mendukung proses pemulihan korban serta mendorong penyelesaian yang mengedepankan keadilan.
Sekolah juga menjelaskan bahwa video permintaan maaf yang diunggah oleh kedua pelaku merupakan bagian dari kesepakatan yang dicapai dalam proses mediasi. Unggahan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan yang telah dilakukan.
Selain memfasilitasi mediasi, pihak sekolah mengaku terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan penanganan kasus berjalan dengan baik. Masyarakat juga diimbau untuk menghormati privasi korban dan tidak menyebarkan informasi maupun konten yang berpotensi memperparah dampak yang dialami para korban.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah beredar video klarifikasi dua remaja berinisial K dan J. Dalam video tersebut, keduanya mengakui telah merekam area privasi perempuan tanpa izin dan menyebarkan rekaman tersebut melalui media sosial.
Kedua pelaku juga mengakui bahwa rekaman yang mereka miliki diperjualbelikan maupun dipertukarkan dengan konten lain di platform tertentu. Meski demikian, mereka berdalih sebagian penyebaran yang lebih luas terjadi setelah materi tersebut jatuh ke tangan pihak lain.
Terungkapnya kasus tersebut bermula dari beredarnya sejumlah rekaman di media sosial X yang kemudian memicu kecaman publik. Banyak pihak menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap privasi dan martabat korban.
Sebagai tindak lanjut, pihak sekolah menyatakan akan memperkuat pendidikan karakter, etika digital, penghormatan terhadap sesama, serta upaya perlindungan terhadap peserta didik agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Kasus ini juga menjadi pengingat penting mengenai bahaya penyalahgunaan teknologi dan media sosial. Merekam maupun menyebarkan gambar atau video yang melanggar privasi seseorang tanpa persetujuan dapat menimbulkan dampak serius bagi korban dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya.(æ/red)





