JAKARTA, BeritaTKP.com – Polisi mengamankan dua terduga pelaku perundungan terhadap bocah berusia 6 tahun di Taman Kramat, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Dalam peristiwa tersebut, korban sempat tersengat listrik hingga pingsan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, mengatakan kedua terduga pelaku sudah diamankan. Dari dua orang tersebut, satu berusia 17 tahun, sementara satu lainnya masih di bawah umur.
Menurut Erlyn, pelaku yang berusia 17 tahun saat ini telah ditahan. Sementara pelaku yang masih di bawah umur dikembalikan kepada orang tuanya, namun proses hukum tetap berjalan.
Kasat PPA-PPO Polres Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu, 7 Juni 2026. Saat kejadian, korban dan para terduga pelaku sedang berada di taman dan bermain bersama sejumlah anak lain.
Rita menyebut korban dan terduga pelaku sebenarnya saling mengenal. Mereka tinggal tidak jauh satu sama lain dan masih berada di lingkungan yang berdekatan.
Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa bermula saat dua terduga pelaku mengangkat tubuh korban. Korban kemudian dibawa ke arah tiang listrik yang berada di area taman tersebut.
Polisi menduga kaki korban sempat ditempelkan ke tiang listrik. Tidak lama setelah itu, korban diduga tersengat listrik hingga akhirnya jatuh pingsan.
Melihat korban pingsan, para terduga pelaku disebut sempat panik. Salah satu dari mereka kemudian menarik korban menjauh dari tiang listrik dan membawa korban pulang ke rumahnya.
Pihak kepolisian masih mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk apakah tiang di lokasi benar-benar memiliki aliran listrik dan apakah para terduga pelaku mengetahui adanya tegangan listrik di tiang tersebut.
Polisi juga masih menelusuri unsur kesengajaan dalam kasus ini. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah peristiwa tersebut murni berawal dari permainan yang berbahaya atau ada niat tertentu dari para terduga pelaku.
Saat ini, kondisi korban disebut sudah berangsur membaik setelah sempat mendapatkan penanganan. Meski begitu, kasus ini tetap menjadi perhatian serius karena melibatkan anak-anak dan terjadi di ruang publik.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi orang tua dan lingkungan sekitar untuk lebih mengawasi aktivitas anak saat bermain. Candaan atau permainan yang melibatkan kekerasan dan benda berbahaya bisa berujung fatal, apalagi jika dilakukan di sekitar fasilitas listrik.(æ/red)





