Sidoarjo, BeritaTKP.com – Bupati Sidoarjo Subandi meminta PT Minarak Lapindo Jaya segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada warga terdampak lumpur Lapindo yang hingga kini belum menerima haknya secara tuntas.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga berencana mengaktifkan kembali Satgas Percepatan Penyelesaian Korban Lumpur Lapindo. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang masih tersisa.

Subandi mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi sementara, jumlah pemohon yang haknya belum terselesaikan diperkirakan tinggal sekitar 30 hingga 35 orang. Meski begitu, data tersebut masih akan diverifikasi kembali agar tidak terjadi perbedaan informasi di lapangan.

Menurut Subandi, PT Minarak Lapindo diharapkan segera memenuhi kewajibannya kepada warga yang masih menunggu pembayaran. Pemkab Sidoarjo akan mencocokkan kembali seluruh data agar penyelesaian dapat berjalan jelas dan tidak menimbulkan persoalan baru.

Dalam waktu dekat, Pemkab Sidoarjo akan kembali mengundang seluruh pihak terkait, termasuk PT Minarak Lapindo dan perwakilan warga. Pertemuan tersebut akan membahas data secara rinci dan menyeluruh.

Subandi menegaskan, pembahasan bersama diperlukan agar persoalan ganti rugi korban lumpur Lapindo dapat diselesaikan secara tuntas. Pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada kerancuan data maupun informasi yang keliru di masyarakat.

Berdasarkan data sementara, lebih dari 2.000 kasus atau klaim ganti rugi disebut telah diselesaikan. Namun, Pemkab Sidoarjo tetap akan meminta data resmi dan detail sebagai bahan pencocokan apabila masih ada keluhan dari warga.

Jika ada warga yang mengaku belum menerima pembayaran atau merasa masih ada kekurangan, data tersebut akan dicocokkan dengan dokumen resmi. Dengan begitu, setiap klaim dapat diperiksa secara terbuka dan sesuai fakta.

Untuk mempercepat proses penyelesaian, Pemkab Sidoarjo akan menghidupkan kembali Satgas Percepatan Penyelesaian Korban Lumpur Lapindo. Satgas ini akan menjadi wadah untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus menyinkronkan data antara pemerintah daerah, PT Minarak Lapindo, dan pihak terkait lainnya.

Subandi berharap satgas tersebut dapat bekerja menyelaraskan seluruh data yang ada. Dengan koordinasi yang lebih baik, persoalan yang masih berjalan diharapkan dapat diselesaikan tanpa berlarut-larut.

Pemkab Sidoarjo menilai akurasi data menjadi kunci utama dalam penyelesaian ganti rugi korban lumpur Lapindo. Data yang jelas dan terverifikasi akan membantu proses pembayaran berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan kepastian bagi warga.

Subandi juga berharap seluruh pihak dapat bekerja sama secara terbuka. Penyelesaian ganti rugi korban lumpur Lapindo dinilai penting agar warga terdampak yang masih menunggu haknya dapat segera memperoleh kepastian.(æ/red)