JAKARTA, BeritaTKP.com – Kejaksaan Agung membenarkan bahwa penyidik pidana khusus melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional atau BGN, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 3 Juni 2026.
Konfirmasi tersebut disampaikan oleh Plh Puspenkum Kejagung, Muhammad Jefri. Ia membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Meski demikian, Kejagung belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai perkara yang sedang disidik. Detail penggeledahan, termasuk dokumen atau barang yang dicari penyidik, juga belum disampaikan kepada publik.
Sebelumnya, penggeledahan di kantor BGN dikabarkan berlangsung sejak dini hari. Berdasarkan informasi dari sumber di lokasi, penyidik disebut telah berada di kantor tersebut sejak sekitar pukul 02.00 WIB.
Hingga Rabu pagi, sejumlah pegawai dan tamu belum dapat mengakses ruang kerja maupun area perkantoran. Aktivitas kantor pun belum berjalan normal karena akses menuju sejumlah ruangan dibatasi selama proses penggeledahan berlangsung.
Dari pantauan di lokasi, pegawai yang datang pada pagi hari terlihat menunggu di area luar gedung dan lobi kantor. Mereka belum diperbolehkan menuju ruang kerja masing-masing.
Sejumlah pegawai tampak berkumpul di sekitar pintu masuk gedung. Sebagian duduk di dekat pos keamanan, sementara lainnya berdiri berkelompok sambil memantau perkembangan situasi.
Tidak hanya pegawai, tamu yang datang ke kantor BGN juga belum dapat memasuki area kerja. Pembatasan akses tersebut membuat kegiatan operasional kantor pada pagi hari terganggu.
Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari Kejaksaan Agung terkait maksud dan ruang lingkup penggeledahan tersebut. Pihak BGN juga diharapkan dapat memberikan keterangan mengenai kondisi layanan dan aktivitas kantor setelah proses penggeledahan.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena BGN merupakan lembaga yang berkaitan dengan program pemenuhan gizi nasional. Penggeledahan oleh penyidik pidana khusus Kejagung pun menimbulkan pertanyaan publik mengenai perkara yang sedang ditangani.
Kejagung memastikan bahwa penggeledahan benar dilakukan, namun detail perkara masih belum dibuka. Perkembangan lebih lanjut menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.(æ/red)





