JAKARTA, BeritaTKP.com – Kantor Badan Gizi Nasional atau BGN di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, dikabarkan digeledah oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Rabu, 3 Juni 2026. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber di lokasi, proses penggeledahan disebut telah berlangsung sejak dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Hingga Rabu pagi, sejumlah pegawai dan tamu belum dapat mengakses ruang kerja maupun area perkantoran. Aktivitas kantor pun tampak belum berjalan normal karena akses menuju sejumlah ruangan dibatasi.
Dari pantauan di lokasi, para pegawai yang datang pada pagi hari hanya dapat menunggu di area luar gedung dan lobi kantor. Mereka belum diperbolehkan masuk ke ruang kerja masing-masing selama proses pemeriksaan berlangsung.
Sejumlah pegawai terlihat berkumpul di sekitar pintu masuk gedung. Sebagian duduk di area dekat pos keamanan, sementara lainnya berdiri berkelompok sambil memantau perkembangan situasi.
Beberapa pegawai juga tampak menggunakan telepon genggam sembari menunggu arahan lebih lanjut. Belum diketahui secara pasti sampai kapan pembatasan akses tersebut akan berlangsung.
Selain pegawai, sejumlah tamu yang datang ke kantor BGN juga belum dapat memasuki area kerja. Akses menuju lantai perkantoran dibatasi sehingga kegiatan pelayanan maupun operasional kantor pada pagi hari belum berjalan seperti biasa.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai tujuan penggeledahan tersebut. Pihak terkait masih dinantikan untuk memberikan penjelasan mengenai proses yang berlangsung di kantor BGN.
Kabar penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional ini menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah sorotan terhadap berbagai program dan kebijakan yang berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat.
Perkembangan lebih lanjut masih menunggu pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung maupun pihak Badan Gizi Nasional.(æ/red)





