SUKABUMI, BeritaTKP.com – Rencana aksi unjuk rasa yang digelar Forum RT-RW se-Kota Sukabumi pada Selasa, 2 Juni 2026, turut berdampak pada kegiatan belajar mengajar di sejumlah sekolah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi mengambil langkah antisipasi dengan mengalihkan pembelajaran ke rumah bagi sekolah yang berada di sekitar titik aksi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Novian Restiadi, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak diberlakukan untuk seluruh sekolah. Hanya sekolah-sekolah yang lokasinya berdekatan dengan pusat aksi, yakni kawasan Balai Kota dan Gedung DPRD Kota Sukabumi, yang diminta menerapkan kegiatan belajar dari rumah.

Menurut Novian, keputusan ini diambil untuk menjaga keamanan dan kenyamanan peserta didik. Selain itu, aksi yang dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB dikhawatirkan dapat mengganggu proses belajar, akses menuju sekolah, hingga kondisi psikologis siswa.

Beberapa sekolah yang terdampak kebijakan tersebut di antaranya SMPN 1, SMPN 2, SMPN 5, SMPN 9, SMP Mardi Waluya, SMP Muhammadiyah, dan SMP Taman Siswa. Untuk sekolah di luar area terdampak, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa.

Selain mengalihkan pembelajaran, Disdikbud Kota Sukabumi juga mengundur pelaksanaan Sumatif Akhir Tahun atau SAT bagi sekolah-sekolah yang terdampak. Langkah ini dilakukan agar siswa dapat mengikuti penilaian dalam kondisi yang lebih tenang dan tidak terganggu oleh situasi di sekitar lokasi aksi.

Instruksi terkait perubahan kegiatan belajar tersebut disampaikan secara cepat melalui jalur koordinasi kepada para kepala sekolah. Disdikbud meminta pihak sekolah menyesuaikan teknis pelaksanaan pembelajaran sesuai kondisi masing-masing.

Aksi yang digelar Forum RT-RW se-Kota Sukabumi tersebut dikenal dengan nama “Aksi 2.6.26”. Dalam aksi itu, para ketua RT dan RW menuntut klarifikasi dari Wali Kota Sukabumi terkait legitimasi kepengurusan RT/RW serta realisasi janji politik mengenai dana abadi.

Perwakilan Forum RT-RW, Mauly Fahlevi Prawira atau Levi, menyebut pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Polres Kota Sukabumi. Ia memperkirakan aksi tersebut akan diikuti oleh ribuan orang dari berbagai elemen masyarakat tingkat RT dan RW.

Selain menagih kejelasan soal kesejahteraan dan janji politik, massa juga meminta Wali Kota Sukabumi menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Permintaan itu muncul setelah adanya pernyataan yang dinilai merendahkan peran RT dan RW di masyarakat.

Dengan adanya aksi tersebut, pemerintah daerah melalui Disdikbud memilih mengambil kebijakan antisipatif agar aktivitas pendidikan tetap berjalan aman. Kebijakan belajar dari rumah dan penundaan SAT diharapkan dapat mengurangi risiko gangguan terhadap siswa maupun pihak sekolah.(æ/red)