Ponorogo, BeritaTKP.com — Seorang pria bernama Mulyanto (54), warga Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Masjid Al Furqon, Desa Badegan, Kecamatan Badegan, pada Senin sore, 1 Juni 2026.

Korban pertama kali ditemukan oleh warga yang hendak menggunakan kamar mandi masjid sekitar pukul 15.30 WIB. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi tergeletak, tidak sadarkan diri, dan tidak bergerak.

Pamapta 1 Polres Ponorogo, Ipda John Anderson, mengatakan peristiwa tersebut diketahui setelah seorang saksi bernama Gatot Gunaryo masuk ke area kamar mandi Masjid Al Furqon Badegan.

“Ketika saksi akan ke kamar mandi Masjid Al Furqon Badegan, pintu kamar mandi sudah dalam keadaan terbuka. Saksi kemudian melihat korban tergeletak, tidak sadarkan diri dan tidak bergerak,” kata Ipda John Anderson, Senin, 1 Juni 2026.

Mengetahui kejadian tersebut, saksi kemudian melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas Desa Badegan. Petugas kepolisian bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Badegan selanjutnya mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Dari hasil identifikasi awal, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban.

“Hasil pemeriksaan bersama petugas kesehatan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada korban,” ujarnya.

Korban diketahui bernama Mulyanto, warga Jalan Mawar, Desa Balong, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. Saat ditemukan, korban mengenakan kaos singlet warna hitam dan sarung biru bermotif garis.

Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, korban memiliki riwayat penyakit jantung. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya saat berada di kamar mandi masjid.

“Keluarga menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat sakit jantung. Dugaan sementara korban meninggal dunia karena sakit,” pungkas John.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan sejumlah saksi, serta melakukan identifikasi terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut dipastikan bukan tindak pidana.

Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar karena korban ditemukan meninggal di area fasilitas umum. Meski demikian, pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban berdasarkan pemeriksaan awal.(æ/red)