Mimika, BeritaTKP.com — Gereja Katolik Stasi Santo Fransiskus yang berada di Kampung Pomako LS RT 03, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, terbakar pada Rabu malam, 27 Mei 2026.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Fits Gerald M Nalohy, mengatakan peristiwa kebakaran tersebut diketahui berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian. Menurut saksi, asap tebal disusul nyala api pertama kali terlihat muncul dari dalam gereja hingga membakar bagian atap dan dinding bangunan.
Fits menjelaskan, api dengan cepat membesar karena angin bertiup cukup kencang dari arah timur. Kondisi bangunan gereja yang sebagian besar terbuat dari kayu, papan, dan anyaman bambu juga membuat api mudah merambat dan melahap hampir seluruh bangunan.
“Saksi langsung berteriak memanggil warga sekitar untuk segera datang membantu memadamkan api. Namun karena api sudah membesar dan langsung membakar seluruh gedung gereja, ditambah bangunan sebagian besar terbuat dari bahan kayu, papan, dan anyaman bambu yang mudah terbakar,” ujar Fits.
Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api secara mandiri. Namun, upaya tersebut terkendala karena saat kejadian kondisi air laut di Kampung Pomako sedang surut, sehingga warga kesulitan mendapatkan akses air untuk membantu proses pemadaman.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pengurus gereja, api diduga kuat berasal dari lilin yang sebelumnya dinyalakan di depan altar untuk berdoa, namun lupa dipadamkan. Lilin tersebut diduga menjadi sumber api yang kemudian merambat ke bagian bangunan gereja.
“Keterangan yang dihimpun dari pengurus gereja menyebutkan bahwa kuat dugaan api berasal dari lilin yang dinyalakan di depan altar untuk berdoa, namun lupa dipadamkan,” terang Fits.
Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran kemudian tiba di lokasi dan langsung melakukan proses pemadaman. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut.
Meski demikian, kerugian materi akibat kebakaran diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Kerugian itu meliputi bangunan gereja, meja altar, kursi ibadah, buku-buku lagu, serta berbagai perlengkapan liturgi yang ikut terbakar.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian itu. Kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, meliputi bangunan gereja, meja altar, kursi ibadah, buku-buku lagu, dan perlengkapan liturgi,” jelas Fits.
Berdasarkan hasil pengumpulan informasi, pemeriksaan lokasi, serta keterangan dari warga dan pengurus gereja, pihak kepolisian menyimpulkan penyebab utama kebakaran diduga berasal dari lilin yang tidak dipadamkan dengan baik dan diletakkan di tempat yang tidak aman.
Atas kejadian tersebut, warga berharap adanya bantuan untuk pembangunan kembali gedung gereja. Gereja tersebut selama ini menjadi tempat ibadah umat Katolik di Kampung Pomako dan memiliki peran penting bagi kegiatan keagamaan masyarakat setempat.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan lilin, terutama di dalam bangunan yang mudah terbakar. Pengawasan dan pemadaman api secara menyeluruh penting dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. (æ/red)





