ilustrasi

JAKARTA, BeritaTKP.com — Suasana resepsi pernikahan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, berubah mencekam setelah seorang pria lansia diduga menusuk mantan istrinya saat acara berlangsung.

Pelaku berinisial EF, berusia 67 tahun, diduga menusuk mantan istrinya berinisial ES, 55 tahun. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 23 Mei 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalan Sunter Karya Timur.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, mengatakan pelaku awalnya datang ke acara resepsi pernikahan anak kandungnya. Saat berada di atas panggung dan bersalaman dengan korban, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau yang diduga telah disiapkan sebelumnya.

“Jadi pelaku sudah menyiapkan surat dan pisau untuk menusuk korban,” kata AKP Handam.

Pisau tersebut sebelumnya disembunyikan pelaku di dalam tas. Saat bersalaman dengan korban, pelaku kemudian menusukkan pisau itu satu kali ke arah tubuh korban.

Polisi menduga aksi tersebut dipicu rasa dendam pelaku terhadap korban. Meski demikian, penyidik masih mendalami motif lengkap di balik peristiwa tersebut.

“Motif pelaku melakukan aksi pidana ini diduga karena dendam. Namun, kami masih melakukan pendalaman,” ujar Handam.

Setelah menerima laporan, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas kemudian mengamankan pelaku, meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 468 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berencana, dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun.

Dalam penyelidikan, polisi juga menemukan selembar surat yang dibawa pelaku. Surat tersebut diduga ditulis sebelum pelaku berangkat ke resepsi pernikahan anaknya.

Menurut polisi, isi surat itu memuat rasa kecewa dan sakit hati pelaku terhadap korban selama menjalani hubungan pernikahan di masa lalu. Dari surat tersebut, penyidik sementara menyimpulkan adanya dugaan dendam sebagai motif penusukan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami satu luka tusukan dan harus menjalani perawatan medis. Polisi masih melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap kronologi dan motif secara menyeluruh.(æ/red)