
SEMARANG, BeritaTKP.com — Polda Jawa Tengah mengungkap dugaan kasus investasi bodong yang dilakukan Koperasi Bahana Lintas Nusantara atau BLN Salatiga. Dalam kasus ini, jumlah nasabah yang menjadi korban disebut mencapai sekitar 41 ribu orang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Djoko Julianto, mengatakan koperasi tersebut menawarkan sejumlah produk simpanan kepada masyarakat dengan iming-iming keuntungan besar. Setidaknya ada lima jenis produk simpanan yang ditawarkan kepada para nasabah.
Salah satu produk yang ditawarkan adalah Simpanan Pintar Bayar atau Sipintar. Melalui program ini, nasabah dijanjikan keuntungan sebesar 4,17 persen setiap bulan setelah melakukan setoran awal.
“Produk simpanan antara lain Simpanan Pintar Bayar atau Sipintar, yaitu menabung satu kali kemudian setiap bulannya akan mendapatkan keuntungan sebesar 4,17 persen,” kata Kombes Djoko.
Menurut Djoko, keuntungan tersebut dijanjikan berlangsung hingga 24 bulan. Dengan skema itu, pada tahun kedua nasabah diiming-imingi bisa memperoleh keuntungan hingga 100 persen.
Untuk mengikuti program Sipintar, nasabah diminta menyetor dana dengan nilai beragam, mulai dari Rp1,2 juta hingga Rp2 miliar.
Selain Sipintar, Koperasi BLN juga menawarkan produk Simpanan Ibadah atau Si Indah. Produk tersebut disebut memiliki skema yang menyerupai Sipintar, yakni menjanjikan keuntungan kepada nasabah dalam jangka waktu tertentu.
Polisi juga menemukan adanya produk simpanan lain bernama Si Jangkung dan Simapan. Kedua produk itu disebut menjanjikan keuntungan sekitar 2 persen dengan tenor yang berbeda-beda.
Polda Jawa Tengah menduga skema yang digunakan dalam kasus ini mengarah pada investasi bodong dengan pola menjanjikan keuntungan tidak wajar kepada masyarakat. Polisi masih terus mendalami aliran dana serta peran pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan Koperasi BLN.
Kasus ini menjadi perhatian karena jumlah korban yang sangat besar dan nilai perputaran dana yang diduga mencapai angka fantastis.(æ/red)





