SIDOARJO, BeritaTKP.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya A. Yani, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Dua pelajar yang berboncengan sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A/784/V/2026/SPKT.SATLANTAS/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat Nopol W-3872-NEU dan truk Hino Nopol B-9489-BIA yang melaju searah dari selatan ke utara.

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo melalui laporan Unit Gakkum menjelaskan, semula sepeda motor Honda Beat dikendarai Adibah Khansa Fitria Azzahra, 12 tahun, membonceng Lakeysha Sidqiyah Rafani, 10 tahun. Saat hendak mendahului truk Hino dari sisi kiri, diduga tidak ada ruang yang cukup.

Motor tersebut diduga terpleset di jalan yang tidak rata antara bahu jalan dan badan jalan, lalu terjatuh ke kanan. Korban kemudian terlindas roda belakang sebelah kiri truk yang melaju dari arah yang sama.

Akibat kejadian itu, pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami meninggal dunia di tempat. Keduanya merupakan warga Dusun Tebel Barat RT 04 RW 01, Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

Pengemudi truk Hino diketahui bernama Muhammad Alvian, 25 tahun, warga Jl. Letda Sujono GG. II.7, Medan Tembung, yang memiliki SIM B II Umum. Tidak ada korban luka berat maupun ringan dalam peristiwa ini. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp500.000.

Polisi mencatat jenis kecelakaan sebagai tabrak samping-samping. Faktor penyebab sementara diduga karena kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor saat mendahului.

Petugas Satlantas Polresta Sidoarjo yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mencari saksi, serta mengajukan permohonan visum. Saat ini kasus ditangani lebih lanjut oleh Unit Gakkum Polresta Sidoarjo.

Polisi mengimbau pengendara, terutama sepeda motor, untuk lebih berhati-hati saat mendahului kendaraan besar dan memperhatikan kondisi jalan.(kc)