Gresik, BeritaTKP.com – Seorang pria bernama Wahyu Nurdiansah (26), warga Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, ditangkap polisi setelah diduga membobol rumah warga di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.
Pelaku ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik di wilayah Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada Selasa (12/5/2026). Penangkapan dilakukan setelah pelaku buron hampir dua bulan.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban bernama Urifan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV yang ada di rumah korban.
“Pelaku berhasil kami amankan setelah anggota melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan. Dari hasil penyidikan sementara, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban,” ujar AKP Arya, Jumat (15/5/2026).
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, korban baru pulang dari masjid dan mendapati kondisi rumahnya sudah berantakan.
Setelah memeriksa bagian dalam rumah, korban mengetahui tiga unit handphone miliknya hilang. Selain itu, uang tunai Rp1 juta yang disimpan di dalam buku serta Rp500 ribu di dalam dompet juga raib. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp8 juta.
Korban kemudian mengecek rekaman CCTV rumahnya. Dari rekaman tersebut, terlihat aksi pelaku saat masuk ke rumah dan mengambil barang-barang milik korban.
“Rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk penting dalam proses penyelidikan. Identitas pelaku berhasil kami kantongi hingga akhirnya dilakukan penangkapan di wilayah Kediri,” jelas Arya.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku di Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik langsung bergerak melakukan pemburuan. Pelaku akhirnya ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Sunan Kalijogo, Desa Bulu, Kecamatan Semen.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit handphone hasil curian, satu buah tang, gunting, dua obeng, gagang obeng, serta rekaman CCTV.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang melibatkan pelaku.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan tersangka. Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Gresik,” tegas Arya.
Polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.(æ/red)




