Tangerang Selatan, BeritaTKP.com – Dugaan manipulasi psikologis terhadap anak atau child grooming oleh seorang kepala sekolah di salah satu SMK swasta di Pamulang, Tangerang Selatan, viral di media sosial. Menyikapi hal tersebut, pihak yayasan dan manajemen sekolah mengambil langkah dengan menonaktifkan sementara kepala sekolah yang bersangkutan.
Pihak sekolah menyampaikan bahwa penonaktifan tersebut dilakukan untuk menjaga transparansi dan kelancaran proses pemeriksaan internal.
“Yayasan bersama manajemen sekolah telah mengambil langkah-langkah responsif. Penonaktifan jabatan dilakukan demi menjunjung tinggi transparansi dan kelancaran proses investigasi. Saat ini yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya hingga proses pemeriksaan internal dinyatakan selesai sepenuhnya,” tulis akun Instagram resmi sekolah, Jumat (15/5/2026).
Selain menonaktifkan kepala sekolah, yayasan juga membentuk tim khusus untuk mendalami fakta terkait dugaan tersebut. Pihak sekolah menyatakan berkomitmen menyelesaikan persoalan secara adil, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Fokus utama kami saat ini adalah memastikan lingkungan belajar tetap aman dan kondusif bagi seluruh siswa-siswi,” tulis pihak sekolah.
Dugaan kasus ini mencuat setelah sejumlah unggahan anonim beredar di media sosial. Dalam unggahan tersebut, terdapat cerita dan pengakuan terkait dugaan perilaku tidak pantas di lingkungan sekolah. Salah satu unggahan menyinggung adanya pola pendekatan yang diduga dilakukan kepala sekolah terhadap siswi tertentu.
Kepala sekolah tersebut disebut melakukan pendekatan kepada siswi yang dinilai kurang mendapat perhatian dari figur ayah. Dugaan tersebut kemudian menjadi perhatian publik karena disebut telah terjadi lebih dari satu kali.
Sebagai informasi, child grooming merupakan bentuk manipulasi psikologis terhadap anak yang dilakukan melalui relasi kuasa, kedekatan emosional, dan upaya membangun ketergantungan. Pola ini dapat terjadi secara bertahap, mulai dari membangun kepercayaan, memberi perhatian berlebihan, meminta relasi dirahasiakan, hingga membuat korban sulit menolak atau melapor.
Pihak sekolah memastikan proses pemeriksaan internal masih berjalan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarkan identitas korban maupun informasi pribadi yang dapat merugikan anak, serta menyerahkan proses penanganan kepada pihak yang berwenang.(æ/red)




