SUKABUMI, BeritaTKP.com — Kepolisian masih mendalami kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria berinisial RZ, 30 tahun, di wilayah Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Empat orang pelaku telah diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolsek Sukaraja, Kompol Aguk Khusaeni, menyampaikan bahwa empat pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial MM, EE, MA, dan MN. Sementara dua pelaku lain yang masih diburu polisi berinisial AW dan MK.
Menurut Aguk, identitas dua pelaku yang buron sudah dikantongi pihak kepolisian. Saat ini, petugas masih melakukan pengejaran untuk menangkap keduanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pengeroyokan tersebut diduga dilatarbelakangi motif balas dendam. Polisi juga telah memeriksa rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap peran masing-masing pelaku.
Dalam rekaman CCTV, para pelaku terlihat melakukan penganiayaan terhadap korban secara bersama-sama. Polisi menyebut para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari memukul korban, melempar batu, hingga menggunakan benda keras dalam aksi tersebut.
Akibat penganiayaan itu, korban meninggal dunia. Untuk memperkuat bukti dalam proses penyidikan, polisi telah melakukan autopsi terhadap jasad korban di RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi.
Selain rekaman CCTV, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan para pelaku dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Kompol Aguk menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan terus dikawal hingga tuntas. Empat pelaku yang telah diamankan kini ditahan di Rutan Polsek Sukaraja untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Para tersangka terancam dijerat Pasal 262 ayat 4 KUHP dan/atau Pasal 466 ayat 3 KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, terkait tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman, termasuk memburu dua pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam pengeroyokan maut tersebut.(æ/red)





