JAYAPURA, BeritaTKP.com — Sebanyak 10 personel kepolisian terluka saat berupaya meredam kerusuhan massa di Stadion Lukas Enembe, Papua, usai pertandingan Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC. Salah satu korban luka dalam insiden tersebut adalah Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius VDP Helan.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, menyampaikan bahwa dari 10 personel yang mengalami luka, sembilan di antaranya menjalani rawat jalan. Sementara satu personel lainnya, yakni Ipda Muh Arjuna, masih menjalani perawatan medis akibat luka yang diderita.
Selain personel kepolisian, satu warga juga dilaporkan mengalami luka dalam peristiwa kerusuhan tersebut. Insiden itu terjadi saat massa melakukan perusakan fasilitas stadion dan membakar sejumlah kendaraan di sekitar kawasan Stadion Lukas Enembe.
Kericuhan bermula setelah pertandingan Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC berlangsung pada Jumat, 8 Mei 2026. Laga dimulai sekitar pukul 17.00 WIT. Pada menit ke-46 babak pertama, Adhyaksa FC berhasil mencetak gol dan unggul 1-0 hingga pertandingan berakhir sekitar pukul 19.00 WIT.
Tidak lama setelah peluit panjang dibunyikan, sekitar pukul 19.16 WIT, sejumlah suporter yang berada di tribun turun ke lapangan. Massa kemudian diduga mengejar pemain Adhyaksa FC serta perangkat pertandingan.
Situasi semakin memanas sekitar pukul 20.00 WIT. Massa yang berada di sekitar stadion melakukan aksi perusakan fasilitas umum dan membakar sejumlah kendaraan yang terparkir di area Stadion Lukas Enembe.
Melihat kondisi tersebut, Polda Papua bersama personel gabungan TNI-Polri segera mengambil langkah pengamanan dan pengendalian massa. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah kerusuhan meluas serta memulihkan situasi keamanan di sekitar stadion.
Pihak kepolisian menyebut kericuhan diduga dipicu oleh tingginya emosi dan kekecewaan sejumlah suporter terhadap hasil pertandingan serta keputusan wasit yang dianggap merugikan Persipura Jayapura.
Setelah dilakukan pengamanan, situasi di sekitar Stadion Lukas Enembe berangsur kondusif. Polda Papua juga masih melakukan pendataan terhadap korban luka, kerugian material, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran tersebut.(æ/red)





