MALANG, BeritaTKP.com – Polsek Dau, Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) tetap kondusif, Polsek Dau kembali menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan berupa Blue Light Patrol. Patroli dengan menyalakan lampu rotator biru ini menyasar titik-titik rawan tindak kriminalitas pada dini hari, Senin (11/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 03.00 WIB ini dipimpin langsung oleh tiga personel tangguh Polsek Dau, yakni Aiptu Marisdana, Aipda Arif W, dan Aipda Hardian. Patroli difokuskan pada dua wilayah strategis, yaitu Desa Landungsari dan Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

​Fokus Sasaran Patroli

​Plt Kapolsek Dau, AKP Hari Eko Utomo, S.AP., M.H., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

​”Kami mengedepankan tindakan pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas seperti balap liar, aksi premanisme, hingga peredaran narkoba maupun kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak,” ujar AKP Hari Eko Utomo.

​Beberapa sasaran utama dalam giat kali ini meliputi:

– ​Antisipasi 3C: Pengawasan ketat di area pemukiman warga dan perumahan untuk mencegah terjadinya Curas (Pencurian dengan Kekerasan), Curat (Pencurian dengan Pemberatan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor).

– ​Keamanan Jalur Raya: Memastikan para pengguna jalan yang beraktivitas pada dini hari merasa aman dan nyaman dari gangguan di jalanan.

– ​Penangkalan Kejahatan Jalanan: Menghalau niat para pelaku kejahatan dengan kehadiran polisi di lapangan (Police Presence).

​Situasi Kondusif

​Dalam laporannya kepada Kapolres Malang, Plt Kapolsek Dau mengonfirmasi bahwa selama tiga jam pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Dau terpantau aman, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas yang berarti.

​Kehadiran unit patroli dengan lampu biru yang ikonik ini diharapkan dapat terus memberikan ketenangan bagi warga Kecamatan Dau, sekaligus menjadi peringatan bagi siapapun yang berniat mengganggu ketertiban di wilayah tersebut.(u-hmssekdau/Imam)