ROKAN HILIR, BeritaTKP.com — Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, dibakar warga setelah lokasi tersebut digerebek polisi. Aksi pembakaran terjadi setelah petugas meninggalkan lokasi penggerebekan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah polisi menangkap seorang terduga pelaku berinisial RP di Jalan Rambutan, Kecamatan Rantau Kopar, pada Jumat, 8 Mei 2026 malam.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran sabu di kawasan tersebut.

Dari hasil pendalaman, polisi kemudian bergerak ke sebuah gudang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku. Gudang tersebut disebut dilengkapi kamera CCTV di sejumlah sudut lokasi.

Dalam penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu bungkus plastik besar bekas, alat hisap sabu, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan penjualan narkotika.

Kombes Putu menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba. Ia menyebut setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Saat penggerebekan berlangsung, warga sekitar disebut memberikan dukungan kepada petugas. Masyarakat mendatangi lokasi karena merasa resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika di tempat tersebut.

Namun, situasi berubah setelah polisi meninggalkan lokasi. Massa yang masih berkumpul diduga terprovokasi hingga akhirnya membakar gudang yang sebelumnya menjadi lokasi penggerebekan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan pihaknya memahami keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba di lingkungan mereka. Meski demikian, ia mengimbau agar dukungan terhadap pemberantasan narkoba tetap dilakukan dengan cara tertib dan tidak melanggar hukum.

Menurutnya, semangat masyarakat dan kepolisian sama, yakni menjaga lingkungan serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Namun, ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga situasi keamanan serta ketertiban.

Polda Riau juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat, bukan dengan melakukan tindakan main hakim sendiri.(æ/red)