SIDOARJO, BeritaTKP.com – Bupati Subandi menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Kepala Desa Buncitan, Mujiyono, Jumat (8/5/2026).

Penyerahan santunan dilakukan langsung di rumah duka almarhum Mujiyono di kawasan Swan Regency Graha Sedati Mas. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subandi didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sidoarjo serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo.

Santunan yang diberikan sebesar Rp47.341.987 yang terdiri dari manfaat Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, keluarga almarhum Mujiyono juga akan menerima manfaat Jaminan Pensiun berkala sebesar Rp411.400 setiap bulan.

Usai menyerahkan santunan, Bupati Subandi turut bertakziah dan menyampaikan doa bagi almarhum Mujiyono agar diterima di sisi Allah SWT.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa bertakziah ke kediaman keluarga almarhum Kades Mujiyono, semoga almarhum diterima di sisi Allah,” kata Subandi.

Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta memberikan manfaat untuk kebutuhan sehari-hari.

Menurut Subandi, santunan seperti ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan pemerintah kepada masyarakat, khususnya perangkat desa yang telah mengabdi untuk daerah.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari kepala desa hingga ketua RT telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.(Imam/edy)