BANYUWANGI, BeritaTKP.com – Tragedi memilukan terjadi di Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi. Seorang suami bernama Sularni (63), yang diduga membakar istrinya sendiri, Nur Khasanah (56), akhirnya meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif.
Sularni mengembuskan napas terakhir pada Minggu sore, 26 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Ia menyusul istrinya, Nur Khasanah, yang lebih dulu meninggal dunia pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIB akibat luka bakar parah.
Pihak RSUD Genteng membenarkan bahwa nyawa pasangan suami istri tersebut tidak dapat diselamatkan meski tim medis telah berupaya maksimal. Luka bakar yang dialami keduanya tergolong sangat fatal.
“Korban perempuan meninggal sekitar pukul 20.00 WIB pada Sabtu, sedangkan suaminya menyusul pada Minggu sekitar pukul 16.00 WIB,” ungkap Plt Direktur RSUD Genteng, dr. Sugiyo, Senin, 27 April 2026.
Menurut dr. Sugiyo, Nur Khasanah mengalami luka bakar hingga 100 persen, sementara Sularni mengalami luka bakar sekitar 80 persen. Kondisi tersebut menyebabkan komplikasi berat pada organ vital.
“Komplikasi utama luka bakar seluas itu adalah kegagalan pernapasan dan kerusakan organ vital, terutama ginjal. Secara medis, peluang selamat memang sangat tipis,” jelasnya.
Peristiwa tragis ini diduga berawal dari konflik rumah tangga yang memuncak pada Jumat malam, 24 April 2026. Berdasarkan keterangan Kapolsek Gambiran, AKP Dwi Wijayanto, pertengkaran antara keduanya sudah terjadi sejak sore sekitar pukul 16.00 WIB dan diduga dipicu persoalan ekonomi.
Puncak kejadian terjadi sekitar pukul 23.50 WIB. Saat Nur Khasanah hendak menunaikan salat Isya, Sularni diduga datang membawa jeriken berisi bensin. Ia kemudian menyiramkan bahan bakar tersebut ke tubuh istrinya dan menyulut api.
Korban yang tubuhnya terbakar sempat berlari keluar rumah sambil berteriak meminta pertolongan. Warga yang mendengar teriakan itu langsung datang dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Setelah itu, warga yang masuk ke dalam rumah menemukan Sularni dalam kondisi tubuh juga terbakar. Polisi menduga pelaku menyiramkan sisa bensin ke tubuhnya sendiri setelah membakar istrinya.
“Diduga pelaku menyiramkan sisa bensin ke tubuhnya sendiri untuk ikut membakar diri,” jelas AKP Dwi.
Pihak kepolisian juga mengungkap bahwa hubungan rumah tangga pasangan tersebut diduga sudah lama tidak harmonis. Sejak Maret 2026, keduanya disebut sedang menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Banyuwangi.
Namun sebelum proses hukum rumah tangga itu selesai, peristiwa tragis tersebut lebih dulu merenggut nyawa keduanya. Kasus ini menjadi duka mendalam sekaligus pengingat bahwa konflik rumah tangga harus diselesaikan dengan kepala dingin dan tidak boleh berujung pada kekerasan.(æ/red)





