TUBAN, BeritaTKP.com – Aksi pencurian yang berulang kali meresahkan lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Langitan, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku ternyata menyamar sebagai santri untuk mengelabui penjaga pondok saat menjalankan aksinya.

Pelaku berinisial AF (30), warga Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, ditangkap setelah aksinya terekam kamera pengawas atau CCTV. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan pencurian di kawasan pondok pesantren tersebut.

Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, menjelaskan bahwa dalam setiap aksinya, pelaku mengenakan peci hitam dan sarung berwarna oranye, serta datang dengan sepeda motor agar tidak menimbulkan kecurigaan.

“Pelaku mengaku telah melakukan aksinya sebanyak lima kali dengan menggunakan peci hitam, sarung warna oranye, dan mengendarai sepeda motor,” ujar IPTU Siswanto, Sabtu (18/4/2026).

Dengan menyamar dan berbaur bersama para santri, pelaku leluasa masuk ke area pondok. Setelah situasi dianggap aman, ia kemudian mengambil sejumlah barang milik pondok, mulai dari beras, tabung gas elpiji, hingga telepon genggam.

Aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui terjadi pada Kamis malam, 9 April 2026. Pengurus pondok mulai menaruh curiga setelah kehilangan barang terjadi berulang kali dalam waktu berdekatan.

“Kecurigaan itu akhirnya terjawab setelah rekaman CCTV memperlihatkan seorang pria melakukan pencurian di lingkungan pesantren,” jelas IPTU Siswanto.

Berbekal rekaman CCTV dan ciri-ciri pelaku, Unit Satreskrim Polres Tuban langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, AF berhasil diidentifikasi dan ditangkap saat berada di rumahnya tanpa perlawanan.

“Pelaku telah diamankan di Mapolres Tuban untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas IPTU Siswanto.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam tabung gas elpiji, dua unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, pakaian yang dipakai pelaku, serta rekaman CCTV. Akibat perbuatannya, pihak pondok pesantren ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp5.700.000.

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi. Saat ditanya motifnya, pelaku singkat menjawab bahwa uang hasil pencurian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (æ/red)