Tangkapan layar CCTV saat dua pelaku meninggalkan lokasi pembunuhan menggunakan sepeda motor.

Medan, BeritaTKP.com – Kasus pembunuhan Rahmadani Siagian yang terjadi pada Selasa (9/3/2026) di Kota Medan akhirnya mulai terungkap. Aparat dari Polrestabes Medan berhasil mengungkap rangkaian peristiwa yang dilakukan tersangka utama berinisial SAN, mulai dari aksi pembunuhan hingga upaya menghilangkan jejak dengan membuang jasad korban.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvijn, menjelaskan bahwa terdapat setidaknya tiga lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara dalam kasus tersebut. Peristiwa pembunuhan diketahui bermula di sebuah kamar hotel di Medan.

Di kamar hotel itulah tersangka SAN menghabisi nyawa korban yang saat itu berada di atas tempat tidur. Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku sempat meninggalkan kamar untuk menyusun rencana menghilangkan jejak kejahatannya.

Keesokan harinya, SAN kembali ke hotel dengan membawa sebuah goni besar. Di dalam kamar tersebut, ia memasukkan jasad korban ke dalam goni yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Karena kesulitan melakukannya sendiri, SAN kemudian meminta bantuan rekannya yang berinisial SHR. Ia meminta SHR mengambilkan sebuah boks kontainer plastik dari rumahnya. Namun, SHR menolak masuk ke area hotel sehingga boks tersebut diserahkan di gerbang depan.

Setelah itu, di dalam kamar hotel, SAN membungkus jasad korban menggunakan selimut hotel sebelum akhirnya memasukkannya ke dalam boks kontainer plastik tersebut.

Proses pembuangan jasad juga sempat terekam kamera pengawas atau CCTV. Dalam rekaman tersebut terlihat kedua tersangka meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. SHR mengendarai sepeda motor, sementara SAN duduk di belakang sambil memegang boks kontainer yang berisi jasad korban.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan oleh pihak kepolisian dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih terus mendalami motif di balik pembunuhan yang sempat menggegerkan masyarakat Medan tersebut.(æ/red)