Rekaman CCTV penjaga kursi pijat di Stasiun Gubeng yang dituduh mencuri gelang emas milik konsumen. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, BeritaTKP.com – Seorang penjaga kursi pijat berinisial A (17) di Stasiun Gubeng Surabaya menjadi sorotan di media sosial setelah dituduh mencuri gelang emas milik seorang konsumen perempuan. Tuduhan tersebut membuat A terkejut hingga menangis karena merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (2/2) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu seorang pelanggan perempuan yang menggunakan kursi pijat mengaku kehilangan gelang emasnya setelah selesai menggunakan layanan tersebut di kursi yang dijaga oleh A.

Leader Kursi Sehat di Stasiun Gubeng, Echa, menjelaskan bahwa setelah menerima tuduhan tersebut, pihak pengelola langsung membongkar bagian kursi pijat yang digunakan pelanggan itu. Namun, dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan gelang emas yang dimaksud.

Pelanggan tersebut sempat mengaku bahwa A memaksa tangannya untuk dimasukkan ke dalam bagian kursi pijat hingga ia merasa kesakitan. Namun menurut Echa, jika gelang itu benar-benar terlepas saat kejadian, seharusnya benda tersebut dapat ditemukan saat kursi dibongkar.

“Namun ibu itu mengatakan, ‘Saya tidak mau, tapi masnya memaksa. Saya kesakitan, dan saat saya melepas tangan, gelang saya sudah tidak ada,’” kata Echa menirukan ucapan pelanggan tersebut, Rabu (4/3/2026).

Echa juga menjelaskan bahwa secara logika, apabila gelang tersebut jatuh ke dalam alat pijat pada bagian tangan, seharusnya gelang itu tetap terlihat karena bagian tersebut tidak memiliki celah tertutup. Gelang kemungkinan akan jatuh ke sela bagian tangan atau ke bagian kaki kursi.

Setelah mendengar pengakuan A yang menyatakan tidak memaksa pelanggan, Echa kemudian memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut terlihat bahwa A hanya memberikan arahan sesuai prosedur kerja (SOP), bukan memaksa pelanggan memasukkan tangan ke alat pijat.

“Di CCTV tidak ada pemaksaan, hanya memberikan arahan sesuai SOP. Jika pelanggan memakai gelang atau jam tangan, sebenarnya memang dianjurkan untuk dilepas. Tetapi jika pelanggan tidak mau melepasnya, tangannya juga tidak perlu dimasukkan ke alat pijat,” jelasnya.

Pihak pengelola kemudian menelusuri rekaman CCTV sejak pelanggan datang hingga kejadian berlangsung. Setelah rekaman diperbesar pada bagian tangan pelanggan, terlihat bahwa pelanggan hanya mengenakan satu gelang jenis bangle. Sementara pelanggan tersebut mengaku memakai dua gelang, dan yang hilang adalah gelang rantai.

Menurut Echa, dari awal rekaman memang hanya terlihat satu gelang di tangan pelanggan. Ia bahkan memastikan hal tersebut dengan meminta pendapat rekan-rekannya.

“Di CCTV dari awal memang hanya terlihat satu gelang. Saya juga bertanya kepada teman-teman lain untuk memastikan, dan semuanya mengatakan hanya ada satu gelang yang dipakai pelanggan,” ujarnya.

Rekaman CCTV tersebut juga ditunjukkan kepada keluarga pelanggan. Bahkan keluarga pelanggan turut mengatakan bahwa gelang yang terlihat hanya satu. Namun pelanggan tersebut tetap bersikeras bahwa ia mengenakan dua gelang yang saling menempel.

Pada malam harinya, pelanggan tersebut kembali datang ke lokasi dan meminta agar kantong A diperiksa. Ia curiga karena menganggap A terlihat gugup saat kejadian sebelumnya.

Menurut Echa, A memang terlihat gugup karena baru pertama kali bekerja. Saat itu A juga sempat jongkok untuk mengatur timer mesin yang berada di belakang kursi pijat.

Permintaan pelanggan untuk memeriksa kantong A akhirnya dipenuhi. Echa memeriksa seluruh kantong A di hadapan pelanggan tersebut, tetapi tidak menemukan gelang emas yang dimaksud.

Meski demikian, pelanggan tersebut tetap meminta A untuk mengakui telah mengambil gelangnya. Echa kemudian menyarankan agar pelanggan kembali melihat rekaman CCTV dari awal hingga akhir. Hasilnya tetap sama, yaitu hanya terlihat satu gelang di tangan pelanggan, sementara pelanggan itu tetap bersikeras mengenakan dua gelang emas.

Pelanggan tersebut bahkan menyatakan akan membawa rekaman CCTV ke Malang untuk diperiksa oleh ahli CCTV. Hingga Selasa (3/3), pelanggan itu kembali datang ke stasiun dan bertemu dengan pemilik usaha kursi pijat serta A yang dituduh mencuri. Dalam pertemuan itu, pelanggan kembali meminta A untuk mengakui perbuatannya.

Menurut Echa, pelanggan bahkan sempat mengatakan kepada A agar mengaku saja telah mengambil gelang tersebut dengan imbalan tertentu, asalkan tidak dilaporkan ke pihak berwajib. Namun A tetap menolak karena merasa tidak melakukan kesalahan.

Echa menegaskan bahwa jika tuduhan tersebut tidak terbukti, pihak pengelola juga berhak menempuh langkah hukum.

Hingga kini pelanggan tersebut masih mempermasalahkan hilangnya gelang emasnya saat menggunakan kursi pijat. Namun, pelanggan tersebut belum melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Sementara itu, A untuk sementara diminta beristirahat di rumah selama dua hari agar dapat menenangkan diri setelah kejadian tersebut.(æ/red)