Babel, BeritaTKP.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat pengolahan balok timah serta penampungan pasir timah ilegal di Kabupaten Bangka Barat.
Penggerebekan tersebut dilakukan di sebuah gudang yang berada di Jalan Tempilang Raya, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Babel Kombes Pol Nanang Haryono bersama timnya.
“Benar, Ditreskrimsus Polda Babel berhasil mengungkap aktivitas pengolahan atau penampungan balok timah dan pasir timah ilegal di Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat,” ujar Agus, Rabu (4/3/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan balok timah serta berbagai peralatan yang digunakan untuk aktivitas penampungan dan pengolahan timah ilegal.
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga membawa beberapa orang yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait aktivitas ilegal tersebut.
“Para pihak yang diamankan sudah dibawa ke Mapolda untuk dimintai keterangan. Saat ini penyidik masih melakukan proses lanjutan, termasuk menghitung jumlah barang bukti yang diamankan dari lokasi gudang,” jelas Agus.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa hasil lengkap dari pengungkapan kasus tersebut akan disampaikan secara resmi kepada publik melalui konferensi pers dalam waktu dekat.(æ/red)





