Polisi bubarkan sound horeg di Jember. Foto: Istimewa

Jember, BeritaTKP.com – Aparat Kepolisian Sektor Sukowono membubarkan kegiatan tujuh unit sound system yang beroperasi pada dini hari di kawasan Pasar Sore, Dawuhan Mangli, Kecamatan Sukowono, Jember. Kegiatan tersebut dinilai mengganggu ketertiban masyarakat.

Kapolsek Sukowono Iptu Budi Sastrawan mengatakan pembubaran dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga melalui call center Polri 110 pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Awalnya ada warga yang melapor ke call center 110 karena merasa terganggu. Laporan itu kemudian diteruskan ke SPKT Polsek Sukowono,” ujar Budi, Senin (2/3/2026).

Tidak Ada Izin Kegiatan

Setibanya di lokasi, petugas mendapati tujuh unit sound system beroperasi tanpa adanya kegiatan resmi seperti karnaval maupun acara yang memiliki izin kepolisian.

“Saat tim kami datang, memang benar ada keramaian. Tujuh unit sound system beroperasi tanpa ada kegiatan resmi dan tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

Polisi kemudian memberikan imbauan kepada pihak penyelenggara agar menghentikan kegiatan tersebut dan membubarkan diri.

Dalih Bangunkan Sahur

Menurut Budi, para peserta kegiatan berdalih bahwa suara musik tersebut digunakan untuk membangunkan warga sahur. Namun, sejumlah warga justru merasa terganggu dan melaporkannya kepada polisi.

“Saat kami tegur, mereka menyampaikan tujuannya untuk membangunkan sahur. Namun karena dinilai mengganggu ketertiban, akhirnya kami minta untuk dibubarkan,” katanya.

Pembubaran berlangsung kondusif tanpa perlawanan. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban selama bulan Ramadan dan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga lain.

“Kami berharap masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang dan tetap menjaga situasi kamtibmas,” pungkasnya.(æ/red)