Jakarta, BeritaTKP.com – Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Linda Susanti. Linda diketahui merupakan saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut diterima pada Februari 2026 dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Iya benar, laporan tersebut kami terima pada Februari 2026 terkait dugaan pemalsuan dokumen,” ujar Budi, Selasa (3/3/2026).
Masih Tahap Penyelidikan
Menurut Budi, penyidik saat ini tengah mempersiapkan proses pemeriksaan terhadap pelapor serta sejumlah saksi yang berkaitan dengan laporan tersebut.
Selain itu, penyidik juga akan melakukan analisis terhadap barang bukti yang disertakan dalam laporan.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, serta menganalisis barang bukti yang ada. Saat ini prosesnya masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.
Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait detail dugaan pemalsuan dokumen tersebut karena proses penyelidikan masih berlangsung.(æ/red)





