Hotel Bali Diobok-obok Satpol PP, 6 Pasangan Mesum Terjaring

2533

Surabaya, BeritaTKP.com – Lagi penertiban dalam kegiatan operasi yustisia dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya mendapati dan mengamankan sebanyak 6 pasangan muda – mudi bukan pasangan resmi di Hotel Bali Jalan Peneleh pojok, belasan petugas Satpol PP  dengan sasaran para remaja, untuk mencegah penyalagunaan serta menertibkan Hotel yang menerima Konsumen tidak menyertakan Kartu Tanda Penduduk.

Kegiatan operasi Yustisia di lakukan secara rutin dan bertahap terhadap Hotel Kelas Melati yang ada di Wilayah Kota Surabaya di indikasikan sebagai Hotel esek – esek atau Hotel Short Time sebagai bentuk pencegahan penyalagunaan kegiatan pelarian remaja untuk berbuat kebebasan sehingga banyak kejadian Hamil di luar Nikah, maka para Orang Tua tidak tahu atas prilaku putra – putrinya yang tadinya pamit ke rumah temannya.

Kasi Penindakan Pol PP Surabaya, Joko Wiyono ketika di klarifikasi awak Media BeritaTKP terkait Operasi Yustisia mengatakan, ’’ memang ada penertiban di hotel Bali mas, kami mendapati serta mengamankan 6 pasangan tidak resmi saat operasi berlangsung, kami mendapat perintah dari Pimpinan untuk melakukan penertiban di Hotel Bali,’’ ujarnya.

Sementara itu di tempat terpisah Pihak Hotel Bali di klarifikasi Wartawan BeritaTKP, Nengah salah satu orang kepercayaan Bos Hotel bali menjelaskan,’’ memang ada operasi Satpol PP Pemkot Surabaya kemarin sore mas, di Hotel kami ada sekitar 6 Pasangan yang terjaring di room Anggrek C Dua pasang, room melati A Dua pasang, Melati B Dua pasang, namun anehnya kenapa hanya aparat Satpol PP saja yang melakukan Operasi biasanya yang saya tahu ada aparat pendamping seperti TNI dan Polri atau di sebut Operasi Gabungan dan saat ini karena Bos Hotel Bali Made Joni tidak ada di tempat ada keperluan di Bali ,’’ jelasnya .(17/11/2017) pukul 11.26 .

Ketika di tanya apakah Petugas Satpol PP menunjukkan Surat Tugas kepada petugas Hotel Bali  Nengah mengaku tidak tahu, Hotel Bali secara keseluruhan memiliki 79 kamar, dengan ketentuan Tamu yang Chekin di Hotel Bali hanya apabila pasangan Pria dan Wanita, Prianya saja yang di mintai KTP sedangkan untuk Wanitanya tidak, saat awak media BeritaTKP berada di Hotel Bali untuk Klarifikasi di dapati beberapa pasangan muda – mudi yang melakukan Chek in dan Chek out di Hotel Bali , selama waktu kurang dari 30 menit di perkirakan usia mereka rata – rata 18 tahun sampai 25 tahun.@Nur A …..Bersambung.