Jakarta, BeritaTKP.com – Taman Kota Cawang di Jalan DI Panjaitan, Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur, kembali disorot setelah muncul dugaan praktik asusila di area tersebut. Menyikapi laporan warga, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menyiapkan sejumlah langkah pencegahan untuk mengembalikan fungsi taman sebagai ruang publik yang aman.

Camat Makasar Dimas Prayudi mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan adalah menambah penerangan di area taman.

“Dari teman-teman Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur akan menambah penerangan di Taman Kota Cawang dengan memasang dua lampu tembak,” ujar Dimas, Sabtu (28/2/2026).

1. Tambah Lampu Tembak

Penambahan dua lampu tembak dilakukan untuk menerangi area yang sebelumnya gelap, terutama pada malam hari. Minimnya pencahayaan diduga dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan aktivitas menyimpang.

“Penerangan kita tambah supaya aktivitas dalam taman bisa terlihat dari luar. Dengan dua lampu tembak ini, area yang sebelumnya gelap menjadi lebih terang,” jelas Dimas.

Penerangan dinilai menjadi faktor penting dalam menekan potensi kerawanan sosial maupun aktivitas negatif lainnya di ruang terbuka hijau tersebut.

2. Perkuat Patroli Malam Terpadu

Selain peningkatan pencahayaan, Pemkot Jaktim bersama Satpol PP dan unsur tiga pilar akan menggencarkan patroli malam terpadu.

“Kita operasi dengan jajaran Satpol PP, lalu tiga pilar bersama Polsek setempat, Danramil, kegiatan dimulai pukul 21.00 WIB,” kata Dimas.

Patroli dilakukan secara kolaboratif bersama Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, jajaran kelurahan, serta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah penyalahgunaan fungsi taman.

3. Tutup Akses dan Tempatkan Petugas

Sebelumnya, Pemkot Jaktim telah menutup permanen dua titik akses masuk Taman Kota Cawang. Celah pagar yang berbatasan dengan area tol dan kerap digunakan warga untuk masuk secara tidak resmi juga telah ditutup.

Selain itu, Sudin Pertamanan akan menempatkan petugas di area taman guna memantau langsung aktivitas masyarakat.

“Dari Sudin Pertamanan ada penempatan petugas di lokasi untuk melihat aktivitas masyarakat yang diduga terjadi penyalahgunaan,” ujar Dimas.

Langkah-langkah ini diambil setelah petugas menemukan sejumlah alat kontrasepsi dan botol bekas minuman keras (miras) di kawasan taman. Meski belum dipastikan konteks penggunaannya, temuan tersebut memperkuat dugaan adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan fungsi ruang publik.

Pemkot berharap Taman Kota Cawang dapat kembali menjadi ruang terbuka hijau yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi warga sekitar, serta menegaskan bahwa menjaga ketertiban merupakan tanggung jawab bersama.(æ/red)