Sikka, BeritaTKP.com – Dugaan praktik penimbunan solar subsidi mencuat di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sejumlah warga menyebut praktik tersebut berlangsung sistematis dan diduga melibatkan oknum aparat.

Informasi yang dihimpun, solar subsidi dibeli secara bertahap dari beberapa SPBU di Kota Maumere menggunakan jeriken berukuran 20 hingga 25 liter. Bahan bakar itu kemudian diangkut menggunakan mobil pikap dan disimpan di lokasi tertentu sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Seorang warga berinisial A mengungkapkan, modus yang digunakan adalah pembelian dengan dalih kebutuhan nelayan kecil.

“Solar dibeli bertahap pakai jeriken, dimuat ke mobil pikap. Tidak langsung dipakai, tapi ditimbun dulu sebelum dijual kembali,” ujar A, Jumat (27/2/2026).

Diduga Ada “Setoran” Bulanan

Menurut sumber tersebut, praktik ini bukan hal baru dan disebut sudah berlangsung lama. Solar yang telah ditimbun kemudian dijual kembali kepada pemilik kapal besar, bahkan transaksi diduga dilakukan di tengah laut.

Lebih jauh, sumber tersebut menyebut adanya dugaan pembiaran oleh oknum tertentu.

“Beberapa oknum diduga tahu. Disebut-sebut ada jatah bulanan antara Rp 5 sampai Rp 8 juta agar aktivitas itu tetap berjalan,” ungkapnya.

Hingga kini, belum ada bukti resmi yang dipublikasikan terkait tudingan tersebut. Namun isu dugaan keterlibatan anggota Buser Polres Sikka memicu perhatian publik.

Respons Polres Sikka

Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, menegaskan institusinya tidak mentolerir pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan wewenang.

“Sampai saat ini Polres Sikka belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait informasi tersebut,” kata Leonardus.

Ia meminta masyarakat yang memiliki informasi valid agar melapor secara resmi sehingga dapat ditindaklanjuti.

“Kami mohon masyarakat yang mengetahui informasi tersebut untuk memberikan laporan resmi ke Polres Sikka,” ujarnya.

Leonardus juga memastikan bahwa setiap dugaan keterlibatan personel akan diproses melalui mekanisme audit investigasi oleh Propam.

“Kami tidak tinggal diam. Jika ada dugaan keterlibatan anggota, akan dilakukan penyelidikan dan audit investigasi oleh Propam Polres Sikka,” tegasnya.(æ/red)