Gresik, BeritaTKP.com – Praktik penangkapan dan penjualan hiu di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, dinilai bukan sekadar persoalan perdagangan satwa, melainkan peringatan serius bagi kelestarian ekosistem laut. Aktivitas ini, termasuk penangkapan hiu berukuran kecil, berpotensi mengganggu keseimbangan rantai makanan di perairan jika terus berlangsung tanpa pengawasan ketat dan edukasi yang memadai.

Temuan penjualan hiu di Bawean yang diungkap Yayasan Alam Biodiversitas Indonesia (ABI) menunjukkan masih minimnya pemahaman masyarakat mengenai status perlindungan sejumlah spesies hiu. Kondisi ini dinilai dapat berujung pada praktik yang merusak lingkungan laut secara jangka panjang.

Ketua Pengawas ABI, Guslan Gumilang, menegaskan hiu memiliki peran vital sebagai predator puncak dalam ekosistem laut. Keberadaannya menjaga keseimbangan populasi biota laut lainnya. Jika jumlah hiu terus menyusut akibat penangkapan, dampaknya bisa merambat hingga merusak terumbu karang dan menurunkan kualitas ekosistem laut secara keseluruhan.

Dari sekitar 170 jenis hiu yang hidup di perairan Indonesia, beberapa di antaranya berstatus dilindungi penuh.

“Yang benar-benar tidak boleh ditangkap itu hiu paus atau hiu tutul. Ada juga beberapa jenis yang dilindungi, namun boleh ditangkap dengan syarat tidak untuk ekspor,” ujar Guslan, Jumat (27/2/2026).

Sejumlah spesies yang masuk daftar perlindungan antara lain hiu koboi (Carcharhinus longimanus), hiu martil, dan hiu tikus.

Menurut Guslan, penurunan populasi hiu akan memicu peningkatan jumlah predator tingkat menengah seperti kakap dan kerapu. Lonjakan predator menengah ini berpotensi mengurangi populasi ikan-ikan kecil, termasuk parrot fish yang berperan penting dalam menjaga kesehatan terumbu karang.

“Kalau predator puncak berkurang, predator menengah akan meningkat. Akibatnya ikan-ikan kecil habis dimakan. Padahal parrot fish itu penting untuk menjaga terumbu karang,” jelasnya.

Terumbu karang sendiri menjadi habitat utama berbagai biota laut. Ketidakseimbangan dalam rantai makanan dapat berdampak luas terhadap keberlangsungan ekosistem laut secara menyeluruh.

Selain isu hiu, ABI juga menyoroti kondisi satwa darat di Bawean. Populasi Rusa Bawean saat ini diperkirakan hanya tersisa sekitar 250 ekor dan telah masuk kategori terancam punah.

ABI mendorong penguatan kampanye perlindungan satwa, baik di laut maupun darat, melalui pendekatan edukatif yang lebih spesifik dan mudah dipahami masyarakat pesisir.

“Semakin banyak hiu ditangkap, populasinya akan turun dan berdampak pada ekosistem laut. Karena itu perlindungan dan sosialisasi harus dimaksimalkan,” pungkas Guslan.(æ/red)