
MALUKU, BeritaTKP.com – Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menjenguk remaja berinisial NK (15), korban penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS. NK merupakan kakak dari AT (14), siswa MTs yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Kunjungan dilakukan di Rumah Sakit Tingkat II Prof. JA Latumeten, Ambon, pada Senin (23/2/2026) siang.
Irjen Dadang menyatakan kehadirannya sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral atas kejadian tersebut.
“Hadir langsung sebagai bentuk empati, tanggung jawab moral, dan penegasan bahwa negara tidak abai terhadap pelanggaran hukum, terlebih jika dilakukan oleh aparat penegak hukum,” ujar Dadang, Selasa (24/2/2026).
Pastikan Perawatan Optimal
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda meninjau kondisi medis korban, berdialog dengan tim dokter, serta memastikan seluruh kebutuhan pengobatan terpenuhi secara optimal.
Ia juga bertemu dan berdialog dengan orang tua korban untuk memberikan dukungan moral.
“Saya hadir bukan hanya sebagai pimpinan institusi, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral. Atas nama pribadi dan institusi Polri, saya menyampaikan permohonan maaf. Kami sangat berduka atas kejadian ini,” katanya.
Evaluasi Internal
Dadang menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi evaluasi serius bagi jajaran Polda Maluku agar kejadian serupa tidak terulang.
Diketahui, dalam insiden tersebut NK mengalami patah tulang dan kini masih menjalani perawatan intensif. Sementara adiknya, AT (14), meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh Bripda MS.
Proses hukum terhadap oknum Brimob tersebut telah berjalan, termasuk sidang etik dan penanganan pidana sesuai ketentuan yang berlaku.(æ/red)





