Malang, BeritaTKP.com – Polisi memastikan identitas korban penemuan jasad perempuan di aliran Sungai Kedung Winong, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Korban diketahui merupakan remaja berusia 17 tahun asal Kabupaten Nganjuk.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi menjelaskan, identitas korban dipastikan melalui proses identifikasi ilmiah, termasuk pemeriksaan DNA oleh Tim INAFIS Satreskrim Polres Malang.
“Identitas korban berhasil kami pastikan melalui pemeriksaan DNA dan pencocokan data. Korban merupakan perempuan berusia 17 tahun asal Nganjuk,” ujar Taat.
Sebelumnya, jasad korban ditemukan warga pada Selasa (17/2/2026) di tepi sungai dalam kondisi tidak wajar. Saat ditemukan, tangan korban terikat dan mulut tersumpal.
Tim Gabungan Turun Tangan
Sejak awal, Polres Malang membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus tersebut. Penyelidikan melibatkan Satresmob Bareskrim Polri dan Jatanras Polda Jawa Timur.
Taat mengatakan, kasus ini menjadi perhatian serius dan pengungkapan dilakukan secara intensif sejak identitas korban terungkap.
Hasil penyelidikan juga selaras dengan laporan keluarga yang sebelumnya melaporkan korban hilang setelah terakhir diketahui bertemu seorang teman di wilayah Kota Malang.
Terduga Pelaku Ditangkap
Tim gabungan kemudian menangkap terduga pelaku berinisial YD di sebuah rumah kos di Kota Malang pada Sabtu (21/2/2026) malam. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.
“Terduga pelaku berhasil kami amankan di tempat persembunyiannya. Ini hasil kerja keras tim gabungan,” ujar Taat.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap secara utuh konstruksi peristiwa yang terjadi,” pungkas Kapolres.(æ/red)





