Simalungun, BeritaTKP.com – Seorang pemuda bernama Heri Irawan (24), warga Desa Limbong, Kabupaten Serdang Bedagai, meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) R2802 jurusan Medan–Pematang Siantar di perlintasan Dolok Merangir, Kabupaten Simalungun, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 04.45 WIB.

Kapolsek Serbelawan AKP Gunawan Sembiring menjelaskan, berdasarkan keterangan masinis Andi Purnama, korban terlihat berada tepat di jalur rel saat kereta melintas di KM 26+5/6 petak Baja Linggei–Dolok Merangir.

Masinis mengaku telah membunyikan klakson peringatan berulang kali. Namun, korban tidak berpindah dari lokasi.

“Korban terlihat dalam posisi jongkok dengan kedua tangan memegang kepala. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar Gunawan.

Lokasi kejadian berada di area perkebunan dengan penerangan minim, sehingga kondisi sekitar rel cukup gelap saat kejadian berlangsung.

Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka sangat serius. Petugas kepolisian yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan bagian tubuh korban terpisah hingga ratusan meter dari titik awal benturan.

Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Djasamen Saragih. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai kecelakaan.

“Keluarga telah membuat surat pernyataan dan tidak menghendaki autopsi,” tambah Gunawan.

Peristiwa ini menjadi pengingat agar masyarakat tidak berada atau beraktivitas di jalur rel kereta api, terutama pada waktu dini hari dan di lokasi dengan penerangan terbatas.(æ/red)