SIDOARJO, BeritaTKP.com β Transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Panjunan kembali menjadi sorotan tajam. Banner APBDes yang dipasang di atas pendopo balai desa dinilai tidak efektif karena sulit terlihat dan dibaca masyarakat, sehingga terkesan hanya memenuhi kewajiban administratif semata.
LSM dan media menilai penempatan banner tersebut bertolak belakang dengan semangat keterbukaan informasi publik. Posisi yang tinggi dan tidak berada di titik strategis membuat warga tidak memperoleh akses memadai terhadap informasi penggunaan anggaran desa. βIni bukan transparansi, tapi formalitas. Informasi ada, namun sengaja tidak dibuat mudah diakses,β kritik salah satu aktivis LSM.
Sorotan media semakin menguat karena minimnya respons dari pihak pemerintah desa. Saat dihubungi melalui telepon pada Rabu, 18 Februari 2026, Kepala Desa Panjunan tidak memberikan jawaban. Tidak adanya klarifikasi ini dinilai mempertebal tanda tanya publik atas komitmen keterbukaan pengelolaan APBDes.
Menurut pengamatan media, APBDes merupakan uang rakyat yang wajib disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami. Ketika publikasi dilakukan setengah hati dan tanpa penjelasan dari pemangku kebijakan, potensi kecurigaan masyarakat justru semakin besar.
LSM dan media mendesak agar Pemerintah Desa Panjunan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola publikasi APBDes, memindahkan banner ke lokasi yang benar-benar strategis, serta membuka ruang klarifikasi kepada publik. Tanpa langkah nyata tersebut, transparansi APBDes dikhawatirkan hanya menjadi slogan kosong yang jauh dari prinsip akuntabilitas.(Imam/edy)





