SIDOARJO, BeritaTKP.com – Polsek Tulangan, Kabupaten Sidoarjo telah melakukan tindakan cepat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan kegiatan perjudian sabung ayam yang diduga berlangsung di wilayah kecamatan tersebut. Pengaduan masuk pada hari Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 11.15 Waktu Indonesia Barat (WIB), yang kemudian menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi yang dilaporkan.

Laporan resmi yang diajukan Kapolsek Tulangan AKP Rizki Arif Prabowo, S.Tr.K., S.I.K. kepada Kapolresta Sidoarjo – dengan tembusan kepada Wakil Kapolresta Sidoarjo, Kepala Bagian Operasional Polresta Sidoarjo, serta Pejabat Jenderal Umum (PJU) Polresta Sidoarjo – menyampaikan secara rinci proses penanganan pengaduan tersebut.

Pengaduan datang dari warga Dusun Bendo, Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, yang menyatakan adanya dugaan kegiatan atau aktivitas perjudian sabung ayam yang berlangsung di pekarangan salah satu lokasi di dusun tersebut. Mendengar informasi ini, pihak Polsek Tulangan langsung mengambil langkah konkrit dengan menyusun tim petugas untuk melakukan pemeriksaan lapangan, guna memastikan kebenaran informasi yang diterima dan mengambil tindakan sesuai peraturan jika ditemukan pelanggaran.

Sebanyak sepuluh petugas kepolisian dari berbagai bagian di Polsek Tulangan turut hadir dalam kegiatan pengecekan lokasi tersebut. Di antaranya adalah Kapolsek Tulangan AKP Rizki Arif Prabowo, S.Tr.K., S.I.K., Kanit Reskrim IPDA Abdul Haris, SH, Kanit Provos AIPTU Abdullah (Badal), beserta anggota lainnya yaitu Aiptu Hariyanto, Aiptu Arik, Aiptu Gandung Wibowo, SH, Aiptu Ismail, Aipda Martono, SH, Briptu Mashuri Putra, dan Briptu Edi. Kehadiran tim yang solid ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian untuk menangani setiap laporan dari masyarakat dengan serius dan menyeluruh.

Dalam menjalankan tugasnya, Kapolsek beserta tim petugas langsung mendatangi lokasi yang disebutkan dalam pengaduan, yakni pekarangan di Dusun Bendo, Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. Tujuan kunjungan tersebut adalah untuk melakukan pemeriksaan secara langsung apakah benar ada kegiatan perjudian sabung ayam yang berlangsung di lokasi tersebut, sesuai dengan informasi yang diterima dari warga.

Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi yang dimaksud, petugas dari Polsek Tulangan tidak menemukan adanya bukti atau tanda-tanda aktivitas perjudian sabung ayam yang sedang berlangsung maupun pernah berlangsung di lokasi tersebut. Kondisi pekarangan dan sekitarnya terlihat normal, tanpa ada kemunculan alat-alat yang biasanya digunakan dalam kegiatan sabung ayam maupun kumpulan orang yang menunjukkan tanda-tanda melakukan aktivitas perjudian.

Meskipun tidak menemukan adanya kegiatan yang dilaporkan, Kapolsek Tulangan tidak lupa memberikan himbauan kepada seluruh warga sekitar wilayah Kecamatan Tulangan, khususnya di Dusun Bendo, Desa Grogol. Dalam himbauannya, Kapolsek mengajak masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta segera melapor ke Polsek Tulangan jika menemukan adanya kegiatan atau aktivitas perjudian sabung ayam maupun jenis perjudian lainnya di wilayah sekitar. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kebaikan dan ketenteraman daerah.

Demikian rangkaian penanganan pengaduan yang dilakukan oleh Polsek Tulangan, yang menunjukkan bahwa pihak kepolisian selalu siap merespons setiap laporan dari masyarakat dengan cepat dan profesional, serta berkomitmen untuk menekan segala bentuk aktivitas yang melanggar peraturan hukum di wilayah hukumnya.(kc)