
Jember, BeritaTKP.com – Oknum guru wali kelas V SDN Jelbuk 02, Kecamatan Jelbuk, berinisial FT, dikenai sanksi administratif dan dibebastugaskan sementara dari aktivitas mengajar setelah diduga memaksa 22 siswanya melepas pakaian saat mencari uang yang hilang di kelas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. FT mengaku kehilangan uang Rp75 ribu. Sebelumnya, ia juga mengklaim kehilangan Rp200 ribu pada awal pekan yang sama.
Karena uang yang dicari tidak ditemukan setelah penggeledahan tas siswa, FT diduga mengambil tindakan berlebihan dengan memerintahkan siswa untuk melepas pakaian sebagai bagian dari pencarian. Kejadian itu akhirnya terhenti setelah wali murid yang curiga mendatangi sekolah.
Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan, orang tua mulai khawatir karena anak-anak belum pulang hingga siang hari.
“Karena sampai Jumat siang anak-anak tidak pulang, wali murid datang mengecek,” ujarnya.
Dinas Pendidikan Ambil Langkah
Kepala Dinas Pendidikan Jember, Arief Tjahjono, menyebut tindakan FT sebagai reaksi berlebihan yang tidak dapat dibenarkan.
“Pada kehilangan uang Rp75 ribu itu akhirnya dia over reaktif. Mungkin beliau ada persoalan, kebetulan kondisi kesehatannya kurang optimal, lalu kehilangan sesuatu, akhirnya over reaktif,” ujar Arief.
Meski FT telah mengakui kesalahan, Dinas Pendidikan menegaskan sanksi tetap dijalankan sesuai prosedur. Sebagai langkah awal, FT dibebastugaskan sementara dari SDN Jelbuk 02.
“Kita tarik untuk sementara sembari berkoordinasi agar bisa dipindahkan ke tempat lain. Tujuannya agar siswa dan wali murid bisa kembali menjalani kegiatan belajar mengajar dengan baik,” tegas Arief.
Upaya Pemulihan Psikologis
Langkah tersebut diambil untuk memulihkan kondisi psikologis siswa serta meredam keresahan orang tua. Pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Dinas Pendidikan.
“Saya serahkan semua ke Diknas,” ujar Plt Kepala SDN Jelbuk 02, Arif Rahman.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan anak dan etika profesi guru. Pihak berwenang diharapkan memastikan pendampingan psikologis bagi siswa terdampak serta melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.(æ/red)





