Tangsel, BeritaTKP.com – Masyarakat di sepanjang aliran Kali Cisadane diimbau untuk sementara waktu tidak mengonsumsi air maupun ikan dari sungai tersebut. Imbauan ini disampaikan menyusul kebakaran gudang penyimpanan bahan kimia pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Hendry Pratama Syahputra, mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi pencemaran air.

“Untuk sementara kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi ikan dari sungai, baik yang ditangkap kemarin maupun sekarang,” ujar Hendry, Selasa (10/2/2026).

Cacing Umpan Juga Diimbau Tidak Digunakan

Selain ikan dan air sungai, DLH juga meminta masyarakat untuk sementara waktu tidak memanfaatkan cacing yang biasa digunakan sebagai umpan memancing.

Imbauan tersebut berlaku hingga hasil uji laboratorium terkait baku mutu air sungai keluar dan dinyatakan aman.

“Ada masyarakat di Karawaci yang menggunakan cacing. Itu juga kami imbau untuk sementara tidak digunakan dulu sambil menunggu hasil uji baku mutu air dari laboratorium yang kami tunjuk,” jelas Hendry.

Langkah ini dilakukan guna mencegah risiko kesehatan akibat kemungkinan kontaminasi bahan kimia dari kebakaran.

Gudang Pestisida Terbakar Diduga Akibat Korsleting

Kebakaran gudang penyimpanan pestisida terjadi pada Senin (9/2/2026). Api diduga berasal dari arus pendek listrik.

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menjelaskan kebakaran pertama kali diketahui oleh petugas keamanan kawasan bernama Rehan yang sedang berjaga.

“Rehan melihat kepulan asap besar dari lokasi kejadian, lalu melaporkannya kepada Danru Security bernama Anam bahwa telah terjadi kebakaran di gudang PT Biotek Saranatama,” ujar Dhady.

Peristiwa tersebut memicu respons cepat petugas pemadam kebakaran. Hingga kini, pihak berwenang masih menunggu hasil pengujian kualitas air untuk memastikan dampak pencemaran terhadap Kali Cisadane.(æ/red)