Kupang, BeritaTKP.com – Sebuah video yang memperlihatkan penganiayaan terhadap seorang penyandang disabilitas di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial dan menuai kecaman luas dari masyarakat. Dalam video berdurasi sekitar 11 detik tersebut, tampak seorang pria berbaju hitam bersama beberapa rekannya melakukan kekerasan terhadap seorang pria berbaju putih yang diketahui merupakan penyandang disabilitas.

Ironisnya, saat korban tampak merintih kesakitan, para pelaku justru menertawakan aksi kekerasan tersebut. Video itu dengan cepat menyebar di jagat maya dan memicu kemarahan publik. Warganet mendesak aparat kepolisian segera menangkap para pelaku.

Mahasiswa Politeknik Negeri Kupang Diamankan

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, anggota Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT langsung melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial E (22) yang diduga sebagai pelaku utama penganiayaan.

E diketahui merupakan mahasiswa Politeknik Negeri Kupang. Ia ditangkap pada Minggu (8/2/2026) dan langsung dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan.

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Sigit Hariyono, menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 02.00 WITA di Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

“Penganiayaan terjadi saat pelaku berada di lokasi rumah duka,” ujar Sigit, Senin (9/2/2026).

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Kami menangani kasus ini secara profesional dan berkeadilan,” tegas Sigit.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan kepolisian, kasus penganiayaan ini bermula ketika terduga pelaku E mendatangi rumah duka milik temannya berinisial CB di Kelurahan Kuanino untuk melayat. Di lokasi tersebut, E diketahui mengonsumsi minuman keras bersama sejumlah rekannya, di antaranya Brata, Dika, Dirly, dan Jonatan.

Menjelang subuh, sekitar pukul 01.30 WITA, korban datang ke rumah duka tersebut. Korban yang diketahui mengenal dekat pelaku kemudian menghampiri E dan sempat memegang kepala pelaku. Namun, saat itu E tidak menanggapi dan memilih keluar dari tenda duka untuk buang air kecil.

Tak lama berselang, rekan-rekan pelaku justru membawa korban ke luar tenda dan meminta korban berduel dengan E. Terhasut oleh ajakan dan dorongan dari teman-temannya, E kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban.

Aksi kekerasan tersebut direkam oleh salah satu rekan pelaku dan diunggah ke media sosial hingga akhirnya viral. Video itulah yang kemudian menjadi dasar awal kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini kasusnya masih kami dalami,” pungkas Sigit.(æ/red)