
Parepare, BeritaTKP.com – Seorang mahasiswa berinisial MRA (21) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di balkon lantai 4 Cafe Alya, Jalan Mattirotasi, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. Korban diketahui merupakan karyawan kafe tersebut sekaligus mahasiswa Fakultas Ekonomi STIE Amsir Parepare.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cafe Alya diketahui merupakan milik Wakil Ketua DPRD Parepare, Suyuti. Korban juga disebut sebagai keponakan dari politikus Partai NasDem tersebut.
“Iya, kafe itu milik Pak Suyuti, dan korban juga merupakan keponakannya,” ujar sumber Liputan6.com.
Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya setelah dilakukan pencarian hingga ke lantai paling atas kafe.
“Benar, telah ditemukan seorang laki-laki dalam posisi tergantung di balkon lantai 4 Cafe Alya. Korban merupakan karyawan kafe tersebut sekaligus mahasiswa,” kata Indra saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).
Menurut Indra, korban ditemukan tergantung menggunakan tali nilon berwarna biru. Rekan korban sempat mengira korban masih hidup dan berupaya memberikan pertolongan, namun saat didekati korban diketahui sudah tidak bernapas.
Sekitar pukul 18.55 WITA, jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Andi Makkasau Parepare menggunakan ambulans PSC 119 untuk menjalani pemeriksaan medis.
“Hasil pemeriksaan luar oleh dokter jaga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat asfiksia atau kekurangan oksigen,” jelas Indra.
Pemeriksaan medis juga menunjukkan adanya bekas jeratan di leher korban, ujung lidah keluar, serta pendarahan di dalam hidung akibat pecahnya pembuluh darah karena aliran darah yang tertahan di leher. Namun, tidak ditemukan luka atau tanda kekerasan fisik lainnya.
Lebih lanjut, Indra mengungkapkan bahwa sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat menemui Ketua RT setempat sekitar pukul 14.00 WITA. Saat itu, korban mengaku memiliki permasalahan di kampus dan sempat terlibat perkelahian.
“Korban sempat meminta obat penghilang rasa sakit kepada Ketua RT. Dari keterangan saksi, tidak ditemukan bekas luka akibat perkelahian, namun terlihat adanya bekas jeratan di leher korban,” ungkapnya.
Dalam penanganan perkara ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya tali nilon sepanjang 4 meter 15 sentimeter, tiga lembar kaos dalam, dan sebilah pisau kecil.
Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga. Keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
“Pihak keluarga menyatakan ikhlas dan tidak keberatan atas kematian korban,” pungkas Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda.(æ/red)





