Tapanuli, BeritaTKP.com – Seorang anggota polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) berinisial AMN tertangkap tangan tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu bersama seorang pria yang diduga sebagai bandar. Anggota Satuan Samapta Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) tersebut digerebek warga di sebuah rumah di Kelurahan Muara Ampolu, Kecamatan Muara Batang Toru.
Penggerebekan terjadi pada Senin (9/2/2026) setelah warga sekitar mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Warga yang geram kemudian mendatangi lokasi dan mendapati Bripka AMN bersama seorang pria berinisial KBD sedang berpesta narkoba.
Dalam proses penggerebekan, sempat terjadi upaya penghilangan barang bukti. Sejumlah paket sabu-sabu diduga dibuang ke dalam selokan dan sumur di sekitar rumah. Namun, berkat ketelitian warga dan petugas, satu paket sabu lainnya berhasil ditemukan di dalam tas yang dibawa para pelaku.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, membenarkan bahwa salah satu pelaku yang diamankan merupakan anggota aktif Polres Tapanuli Selatan. Ia menyebutkan bahwa tindakan tersebut semakin memprihatinkan karena Bripka AMN seharusnya sedang menjalankan tugas piket jaga di Mapolres Tapsel saat kejadian berlangsung.
“Salah seorang dari dua orang yang ditangkap adalah anggota Polres Tapanuli Selatan yang berdinas di Sat Samapta. Yang bersangkutan seharusnya melaksanakan piket jaga, namun justru ditemukan berada di lokasi tersebut,” ujar AKBP Yon Edi Winara.
Saat ini, Bripka AMN dan KBD telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polres Tapanuli Selatan. Keduanya menjalani proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Selain proses pidana, Bripka AMN juga tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tapanuli Selatan. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar hukum.
“Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba. Sanksi berat, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), akan diterapkan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.(æ/red)





