
SUKABUMI, BeritaTKP.com – Seorang bocah perempuan berusia 6 tahun berinisial SH mengalami luka tembak di bagian kepala akibat insiden senapan angin yang tengah dibersihkan ayah sambungnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026, di Kampung Bobojong Cijagung, Desa Gedepangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Korban tertembak senapan angin jenis PCP kaliber 4,5 milimeter milik ayah sambungnya, S (35). Saat kejadian, S diketahui sedang membersihkan sekaligus memperbaiki senapan angin tersebut di depan rumahnya. Tanpa disadari, peluru masih tertinggal di dalam laras senjata.
Kapolsek Kadudampit, Ipda Suhendar, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berlangsung sangat cepat ketika S mencoba membongkar bagian popor senapan angin.
“Saat itu saudara S sedang membongkar bagian popor senapan. Tiba-tiba senapan angin tersebut meletus. Yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa di dalam laras masih terdapat peluru,” ujar Ipda Suhendar saat dikonfirmasi, Sabtu (7/2/2026).
Nahas, pada saat senapan angin meletus, posisi korban berada tepat di depan laras senjata. Akibatnya, peluru mengenai bagian atas pelipis korban dan menembus hingga ke bagian belakang kepala.
Setelah tertembak, korban langsung tersungkur. Keluarga dan warga sekitar segera membawa SH ke Puskesmas Kadudampit untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun, karena kondisi luka yang dinilai cukup parah, petugas medis bersama aparat desa memutuskan untuk merujuk korban ke Rumah Sakit Betha Medika Cisaat guna mendapatkan penanganan medis lanjutan oleh dokter spesialis.
Korban Dirawat Intensif, Ayah Sambung Diproses Hukum
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus memantau perkembangan kondisi kesehatan korban yang sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Saat ini korban masih dirawat di ICU Rumah Sakit Betha Medika dalam kondisi tidak sadar. Kami terus berkoordinasi dengan dokter spesialis terkait penanganan medis lebih lanjut, terlebih rumah sakit tersebut memiliki fasilitas untuk tindakan operasi,” jelas Ipda Suhendar.
Di sisi lain, proses hukum terhadap S tetap berjalan. Kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa senapan angin serta melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi, termasuk ibu korban.
“Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh anggota Satreskrim di Polsek Cisaat. Selanjutnya akan dibawa ke Polres Sukabumi Kota. Perkara ini kami limpahkan untuk penanganan lebih lanjut,” terangnya.
Selain melakukan penyidikan, pihak kepolisian bersama Pemerintah Desa Gedepangrango juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban, termasuk membantu pengurusan administrasi BPJS agar proses perawatan medis korban di rumah sakit tidak terkendala masalah biaya.(æ/red)





