ilustrasi

Jakarta, BeritaTKP.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah memeriksa sejumlah anggota Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, terkait dugaan rekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan yang disebut diubah menjadi perkara narkoba.

Kasi Humas Polsek Cilandak Bripka Nuryono mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kronologis serta peran penyidik dalam penanganan perkara tersebut.

“Akan dipastikan kronologis penyidiknya,” ujar Nuryono kepada wartawan di Jakarta, Minggu (1/2/2026), dikutip dari Antara.

Menurut Nuryono, pemeriksaan internal terhadap anggota yang bersangkutan telah dilakukan oleh Propam Polri. Pihak Polsek Cilandak juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban yang merasa dirugikan atas peristiwa tersebut.

“Untuk sekarang yang bersangkutan sudah diperiksa Propam. Kami mohon maaf atas kejadian ini,” ucapnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah beredar video viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @saukansamallo. Dalam video tersebut, seorang warga yang diduga sebagai pelapor terlihat menegur dua anggota polisi yang sedang berjaga.

Pelapor menyebut laporan yang akan ditandatangani tidak sesuai dengan hasil klarifikasi kasus penganiayaan. Dalam lampiran BAP, justru tercantum barang bukti berupa timbangan narkoba yang dinilai tidak memiliki kaitan dengan laporan yang dibuat.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan kini tengah didalami oleh Propam Polri guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur maupun kode etik oleh anggota kepolisian.(æ/red)